Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sudah Kantongi Nama-Nama yang Berangkatkan 177 Calon Jamaah Haji dari Filipina

Kompas.com - 04/09/2016, 12:15 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama oknum yang terlibat memberangkatkan 177 calon jamaah haji yang ditangkap di Filipina. Nama-nama yang terindikasi terlibat itu, kata Tito, didapatkan setelah sebagian besar calon jamaah tersebut diperiksa.

"Di Kedutaan sebagian besar sudah di-interview, sebagian besar. Sehingga, kami sudah mendapatkan nama-nama siapa yang mengirimkan," ujar Tito usai menghadiri acara Organisasi Aksi Solidaritas Era (Oase) menggelar acara Keluarga Indonesia Menolak Narkoba, Pornografi, dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/9/2016).

Namun, Tito mengaku belum bisa mengumumkan lebih rinci terkait nama-nama tersebut. Dia berjanji, saat penetapan tersangka, nama-nama tersebut akan diumumkan.

Menurut Tito, kasus tersebut juga melibatkan warga negara asing. "Saya denger terkait dengan ada warga negara Malaysia juga," ucap dia.

Tito mengatakan, tim penyidik Bareskrim Polri yang berada di Filipina terus bekerja mengungkap kasus tersebut. Sementara tim investigasi yang ada di dalam negeri melakukan penelusuran ke sejumlah daerah.

"Ini tim sudah bergerak yang ada di Kaltim (Kalimantan Timur, Sulsel (Sulawesi Selatan). Sudah banyak hampir lebih dari 10 hari mereka bergerak nanti. Nanti kalau sudah ada penetapan tersangka baru akan kita sampaikan," kata mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Tersebut.

Rencananya, 168 dari 177 calon haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina akan di pulangkan hari ini. Pemulangan dapat dilakukan setelah 168 WNI tersebut mendapatkan clearance dari otoritas Filipina untuk dideportasi.

Clearance diberikan setelah berbagai upaya dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), termasuk menyampaikan suplementary guarantee letter.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pesawat yang membawa 168 WNI itu akan terbang dari Manila ke Jakarta melalui Makassar.

100 WNI asal Sulawesi akan diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan di Bandara Hassanudin. Sementara 68 WNI lainnya akan diserahterimakan oleh Duta Besar kepada Pemerintah Daerah masing-masing di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

"Mereka berasal dari Jatim, Jateng, Jabar, Kaltim, DKI, Banten, Kaltara, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara," kata Iqbal, Sabtu (4/9/2016).

Sebanyak 177 WNI tersebut ditahan di Bandara Manila, Filipina, pada 21 Agustus lalu setelah pihak imigrasi Filipina menemukan bahwa visa yang mereka gunakan palsu. Keberangkatan 177 WNI tersebut menggunakan kuota haji Filipina yang tidak terpakai.

Ada tujuh agensi yang terlibat dalam pemberangkatan seluruh calon haji asal Indonesia itu yakni PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.

Kompas TV Kasus Travel Haji Ilegal Seret 5 WNA Filipina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com