JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, sebagian unit di Bareskrim Polri sudah dipindahkan sementara di tempat lain.
Pemindahan tesebut dalam rangka renovasi gedung Bareskrim yang sudah lama berdiri itu.
"Harapannya, bulan ini sudah bisa bergerak semua. Tapi sebagian kan barang sudah bergeser," ujar Ari di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Ari mengatakan, unit di Bareskrim yang sudah dipindahkan yaitu Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang menumpang di gedung yang sama dengan Ombudsman RI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Kemudian, untuk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Direktorat Pidana Umum, dan Direktorat Pidana Tertentu masih dilakukan pengecekan ke lokasi kepindahan.
Unit tersebut akan ditempatkan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
"Kalau sudah siap, baru kami berangkat ke sana," kata Ari.
Di lokasi baru tersebut, masih dilakukan instalansi untuk akses internet. Sehingga, kemungkinan baru akhir bulan ini seluruh unit bisa dipindahkan.
Karena lokasi dari unit tersebut akan terpisah, maka akan diinstal juga program untuk video conference.
"Kalau kami mengharapkan harus bergerak dari satu tempat ke tempat lain makan waktu dan kami tidak bisa apa-apa. Makanya video conference yang mau dimanfaatkan," kata Ari.
Kantor kerja Kabareskrim, Wakil Kabareskrim, Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Tindak Pidana Umum, dan Direktorat Tindak Pidana Khusus akan ditempatkan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Sementara unit Cyber Crime dan Reserse Mobile (Resmob) menumpang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Terakhir, Puslabfor Bareskrim Polri akan dipindah ke Kalimalang.
Ari mengakui bangunan Bareskrim Polri saat ini sudah tidak layak ditempati. Selain bangunannya sudah tua, ruangannya juga tidak bisa lagi menampung para pegawai dan penyidik.