Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ariesman Merasa Tak Masuk Akal Kliennya Suap Sanusi untuk Pengaruhi Raperda

Kompas.com - 01/09/2016, 17:34 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Adardam Ahyar, masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Adardam merasa tidak masuk akal jika kliennya disebut menyuap anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi untuk memengaruhi rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.

"Menurut kami, ini tidak masuk akal, karena seperti yang disampaikan Pak Ahok ketika bersaksi, Beliau tidak yakin Pak Ariesman ini menyuap Rp 2 miliar," ujar Adardam saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Menurut Adardam, Ariesman telah sepakat mengenai angka 15 persen dalam kontribusi tambahan yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, menurut Adardam, mustahil jika Ariesman mengeluarkan uang hanya Rp 2 miliar untuk menghapus beban pengembang yang jumlahnya lebih besar melalui kontribusi tambahan.

Selain itu, menurut Adardam, dalam mekanisme legislasi, tidak mungkin Sanusi dapat mengubah atau menambah draf raperda seorang diri.

Dengan demikian, tidak masuk akal jika Ariesman menyuap Sanusi untuk mengubah isi raperda.

"Karena raperda itu dibahas antara ekskutif dan legislatif, rapat dilakukan secara terbuka, pakai mikrofon dan TV yang bisa dilihat siapa pun. Jadi bagaimana caranya Sanusi memengaruhi seluruh anggota Balegda?" Kata Adardam.

Menurut Adardam, selama persidangan tidak ada satu pun rekaman, sadapan, atau alat bukti lain yang bisa membuktikan ada pembicaraan antara Sanusi dan Ariesman terkait pembahasan raperda.

Majelis Hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Ariesman. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara.

(Baca: Mantan Presdir PT Agung Podomoro Land Divonis 3 Tahun Penjara)

Ariesman Widjaja selaku pimpinan pada Agung Podomoro Land dinilai terbukti menyuap anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi sebesar Rp 2 miliar yang diberikan secara bertahap.

Suap tersebut diberikan dengan maksud agar M Sanusi yang juga anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Selain itu, suap diberikan agar Sanusi mengakomodir pasal-pasal sesuai keinginan Ariesman, selaku Presdir PT APL dan Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra, agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G, kawasan Reklamasi Pantura Jakarta.

Selain itu, salah satu yang dipersoalkan yakni, terkait pasal mengenai tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pemilik izin reklamasi.

Ariesman dan para pengembang merasa keberatan dengan pasal tersebut, kemudian menggunakan Sanusi agar bunyi pasal tersebut diubah.

(Baca juga: Sanusi Keberatan Disebut Getol Perjuangkan Penurunan Kontribusi Pengembang Reklamasi)

Kompas TV Ahok: Presiden Ketahui Pemberian Izin Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com