Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habiburokhman Yakin MK Tolak Gugatan Ahok

Kompas.com - 31/08/2016, 14:39 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembina LSM Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman menilai bahwa gugatan judicial review atau uji materi yang diajukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak memenuhi persyaratan.

Ahok mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terkait kewajiban cuti kampanye bagi calon petahana.

Ahok dalam gugatannya menyebut pihak pemohon merupakan Gubernur DKI Jakarta. Sementara Habiburokhman menyebutkan hanya ada empat kriteria yang bisa mengajukan uji materi ke MK.

(Baca: MK Kembali Gelar Sidang Gugatan Cuti Petahana yang Diajukan Ahok)

Pemohon merupakan Gubernur, kata kader Partai Gerindra ini, tidak disebutkan dalam persyaratan tersebut.

"Kan cuma ada empat, (pemohon) atas nama pribadi, badan hukum, masyarakat adat atau lembaga negara. Jadi, enggak ada sebagai Gubernur, jadi jelas dia tidak bisa mengajukan permohonan sebagai Gubernur," kata Habiburokhman di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016). 

Ia juga yakin, nantinya gugatan mantan Bupati Belitung Timur itu akan ditolak Majelis Hakim. "Ya kalau dilihat sepertinya akan ditolak," tutur dia.

Sebelumnya, sidang perdana yang digelar pada Senin (22/8/2016), majelis hakim MK meminta Ahok memperbaiki gugatannya terhadap Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terkait cuti kampanye bagi petahana, agar dapat dilanjutkan ke materi permohonan.

Ahok mengajukan uji materi Pasal 70 (3) UU itu. Dia meminta cuti bagi calon petahana dilaksanakan saat akan kampanye.

(Baca: Ahok Gunakan Pola Gugatan Gubernur Lampung untuk Perkuat Gugatan Uji Materi)

Jika tidak mau berkampanye, petahana bisa tetap bekerja sebagai kepala daerah.

Menurut aturan yang ada sekarang, petahana wajib cuti selama masa kampanye atau sekitar empat bulan. Pada pilkada serentak tahun depan itu berarti mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Kompas TV Dinilai Rugikan Pemerintahan, Ahok Gugat Pasal Cuti Petahana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com