JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan mengimbau siapapun yang sedang menderita demam dan masuk ke wilayah teritorial Indonesia untuk melapor kepada petugas setempat.
Imbauan tersebut menyusul antisipasi pemerintah Indonesia terhadap merebaknya virus Zika. "Orang yang demam melapor kepada petugas kita, di bandara dan pelabuhan," ujar Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (30/8/2016) siang.
Oleh petugas, warga yang menderita demam tersebut bakal dibawa ke ruang kesehatan untuk diambil sampel darah.
(Baca: Waspada Virus Zika: Australia, Taiwan, dan Korsel Terbitkan "Travel Warning" ke Singapura)
Setelah itu, penderita demam tersebut akan diberi kartu kewaspadaan. Kartu itu sebagai penanda bahwa warga tersebut tengah dicek kondisi kesehatannya.
Jika petugas kesehatan memastikan warga itu terjangkit virus Zika, maka ia akan didatangi dan dimasukkan ke fasilitas kesehatan.
Nila pun berpesan agar masyarakat selalu menjaga kebersihan lingkungan agar tidak ada lagi tempat untuk nyamuk bersarang.
Jangan sampai ada jentik nyamuk bersarang lama di lingkungan tempat tinggal. "Makanya saya pesan kita tentu tidak ingin ada wabah penyakit itu. Yang harus kita tingkatkan adalah kebersihan lingkungan, jangan sampai ada jentik nyamuk di lingkungan rumah," ujar Nila.
Virus Zika sudah masuk ke Indonesia. Kementerian Kesehatan menemukan virus tersebut menjangkiti seorang warga Suku Anak Dalam, Jambi.
(Baca: Menkes Sebut Seorang Suku Anak Dalam dan Wisatawan Asing Positif Virus Zika)
"Saya agak lupa beberapa waktu lalu, ketemu satu orang anggota Suku Anak Dalam di Jambi positif (terkena virus Zika)," ujar Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Selain itu, Kemenkes juga menemukan beberapa orang wisatawan asing juga terkena virus Zika beberapa saat setelah selesai berlibur di Indonesia.