Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelebihan Anggaran Tunjangan Profesi Guru karena Silpa Daerah sejak 2007

Kompas.com - 28/08/2016, 11:43 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi menjelaskan, kelebihan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) terjadi karena adanya sisa lebih perhitungan dana anggaran (silpa) TPG di daerah sejak 2007.

Hal ini dijelaskan Didik untuk menjelaskan soal kesalahan hitung anggaran TPG hingga kelebihan Rp 23,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.

Menurut Didik, penundaan pemberian TPG ini diusulkan Kemendikbud lewat surat Nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

"Itu sebenarnya kami berkirim surat pada Kementerian Keuangan bahwa di daerah itu ada silpa sebanyak Rp 23,3 triliun," ujar Didik seusai acara Gerak Jalan dan Sepeda Sehat Kemendikbud di Senayan, Jakarta, Minggu (28/8/2016).

(Baca: PGRI: Bagaimana Mungkin Kemendikbud Salah Hitung Tunjangan Guru hingga Rp 23,3 T?)

Didik memaparkan, kelebihan dan anggaran Rp 23,3 triliun tidak hanya berasal dari silpa anggaran TPG tahun 2016 sebesar Rp 6,592 triliun.

Perhitungan tersebut juga berasal dari silpa sejak 2015 dan sebelumnya, sebesar Rp 19,677 triliun, karena adanya perubahan data guru tersertifikasi.

Total keseluruhan silpa sebesar Rp 26,269 triliun ini kemudian dikurangi untuk alokasi dana kas daerah sebesar Rp 2,916 triliun sehingga menjadi Rp 23,353 triliun.

"Kan ada guru yang pensiun, meninggal, lalu pindah tempat sehingga kalau diakumulasi dari 2007 jadi banyak," ujar Sumarna.

(Baca: Sri Mulyani Tak Potong Tunjangan Guru Bersertifikat, PGRI Ucapkan Terima Kasih)

Didik menegaskan bahwa tidak akan terjadi pemotongan tunjangan profesi guru (TPG) atas ditundanya dana anggaran tersebut oleh Kementerian Keuangan.

Dana anggaran Rp 23,3 triliun yang ditunda oleh Kemenkeu nantinya diperhitungkan untuk penyaluran tunjangan profesi guru tahun mendatang.

"Tidak ada pemotongan. Kami minta terhadap Kementerian Keuangan supaya penyaluran berikutnya memperhitungkan uang itu," tandas Didik.

Kelebihan anggaran tunjangan profesi guru dalam APBN-P ini diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melakukan rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (25/8/2016) lalu.

 

(Baca: Sri Mulyani: Anggaran Tunjangan Profesi Guru Kelebihan Rp 23,3 Triliun)

Sri Mulyani menuturkan, penundaan pengucuran tunjangan profesi guru dilakukan setelah Kemenkeu menelusuri anggaran atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016.

Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun. Namun, setelah ditelusuri, Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih. Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com