MEKKAH, KOMPAS.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Mekkah dan Muassasah Asia Tenggara (penyelenggara untuk jemaah Indonesia) sepakat memperketat aturan terkait jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia.
Ini dilakukan untuk menghindari desak-desakan yang menelan korban jiwa seperti yang terjadi pada 2015.
Menurut Kepala Daerah Kerja Mekkah, Arsyad Hidayat, PPIH dan Muassasah mencapai kesepakatan itu dalam pertemuan di kantor Muassasah Asia Tenggara pada Kamis (25/8/2016) malam.
"Kami agak keras terkait masalah ini. Maksudnya harus disiplin," kata Arsyad di Mekkah, Jumat (26/8/2016).
"Kami mintakan surat pernyataan dari masing-masing kloter sehingga mereka tidak lagi ada yang berangkat di luar jadwal waktu yang sudah ditentukan," kata dia.
Berdasarkan kesepakatan, musim haji kali ini seluruh jemaah haji Indonesia harus melontar jumrah sesuai waktu yang ditentukan, dan tidak diperkenankan melakukannya pada waktu-waktu yang sudah dilarang.
"Jangan sampai kejadian tahun lalu terulang lagi," ujarnya.
Desak-desakan jemaah haji saat sedang menuju jamarat untuk melontar jumrah terjadi di jalur 204 Mina pada 24 September 2015, dan menewaskan lebih dari 2.000 orang, termasuk 120 warga Indonesia.
PPIH Daker Makkah, menurut Arsyad, sudah menerima jadwal lontar jumrah dari Muassasah dan akan segera mengedarkannya ke setiap kelompok terbang (kloter) jemaah.
"Jadwal akan dibuat per kloter agar lebih jelas dan spesifik sehingga setiap kloter mengetahui kapan waktu lontar mereka. Nanti bahkan akan spesifik lagi. Kloter itu kan jumlahnya 360 orang. Nanti sangat detail, nanti kita sosialisasikan kepada jemaah haji," ujarnya.
Jemaah haji Indonesia dilarang melontar jumrah pada jam-jam tertentu.
Pada musim 1436H/2015M misalnya, PPIH Arab Saudi melarang jemaah haji Indonesia melontar Jumrah Aqabah pukul 08.00 - 11.00 waktu Arab Saudi tanggal 10 Dzulhijjah.
Sebab, pada waktu itu jemaah dari negara lain sedang berbondong-bondong pergi ke jamarat untuk melontar jumrah.
Sementara pada 11 dan 12 Dhulhijjah, jemaah haji Indonesia diminta tidak melontar jumrah pukul 13.00 - 16.00 waktu Arab Saudi.
Muassasah dan PPIH akan merumuskan langkah-langkah guna mengantisipasi kemungkinan ada anggota jemaah yang tidak disiplin.
"Kita pernah membicarakan untuk menutup pintu-pintu yang bisa memungkinkan jemaah belok ke jalur lain. Jadi, jemaah harus konsisten dengan jalurnya yang sesungguhnya," ujarnya.
Muassasah juga meminta PPIH Arab Saudi memberikan daftar nama penanggung jawab di setiap maktab (pemondokan). Penanggung jawab diminta mengorganisasi dan menyampaikan informasi kepada jemaah ketika akan berangkat ke jamarat.
(Gusti NC Aryani/ant)