Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/08/2016, 18:55 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.com — Bukannya menjadi panutan bagi warga di sekitarnya, guru agama yang satu ini malah menggauli seorang anak yang masih di bawah umur.

Guru agama yang dimaksud adalah Lao Ode Hardin (50), yang mengajar di Sekolah Dasar Wadiaborobo, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

Kebejatan sang guru agama itu diungkapkan kakek korban, Daeng Arifin, Sabtu (20/8/2016). Kejadian yang menimpa cucunya, AL (14), berlangsung pada Sabtu (13/8/2016).

AL kini mengalami trauma berat dengan selalu mengurung diri di dalam kamarnya.

"Kejadiannya Sabtu minggu lalu. Awalnya dia tidak mau cerita, kemudian saya mendesaknya," kata Arifin.

Akhirnya, sang cucu mengaku bahwa dia disuruh beli rokok sama guru pelaku itu.

"Kemudian guru itu membawa masuk cucu saya ke dalam rumahnya, menelanjanginya, dan menidurinya," kata Arifin.

Menurut Arifin, pada saat kejadian, sekitar pukul 21.00 Wita, korban belum pulang ke rumahnya di Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

Arifin kemudian mencari korban hingga berteriak memanggil namanya di rumah sekitar, tetapi tak ada jawaban.

"Guru ini keluar dari rumahnya dan bilang tidak usah dicari, dia mungkin keluar sama teman-temannya. Saya pun langsung pulang ke rumah. Tetapi, ada tetangga yang melihat cucu saya keluar dari pintu belakang rumahnya guru ini," ujarnya.

Setelah cucunya tiba di rumah, Arifin bertanya kepada cucunya soal pergi ke mana saja. Sambil menangis, AL mengatakan bahwa ia baru saja dari rumah guru La Ode Hardin.

Rumah pelaku masih bertetangga dengan korban. Di dalam rumah, pakaiannya dilucuti dan dinodainya karena kebetulan istri pelaku sedang keluar daerah.

"Setelah dinodai, itu guru sempat kasih uang Rp 100.000, tetapi cucu saya tidak mau. Guru itu kemudian suruh cucu saya naik di loteng. Saat pelaku keluar temui saya, cucu saya berhasil keluar lewat pintu belakang," tutur Arifin.

Warga yang mengetahui perihal tersebut pada malam itu juga secara beramai-ramai bergeser ke rumah pelaku dan melakukan aksi perusakan.

Kaca jendela rumah pelaku hancur berantakan. Beruntung pelaku berhasil diselamatkan.

"Saya tidak menyangka guru itu menelanjangi cucu saya lalu menidurinya. Padahal, guru itu sering kasih uang kepada cucu saya. Saya pikir dia juga sayang sama cucu saya, padahal tidak. Saya berharap polisi kasih hukuman yang berat," ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Baubau AKP Panji Zulfikar Sidik membenarkan peristiwa tersebut dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

Panji menambahkan, pelaku pencabulan tersebut dilakukan seorang oknum guru.

"Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam pidana penjara minimal lima tahun sampai 15 tahun," kata Panji.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com