Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Tidak Menyangka Guru Itu Menelanjangi Cucu Saya lalu Menidurinya"

Kompas.com - 20/08/2016, 18:55 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.com — Bukannya menjadi panutan bagi warga di sekitarnya, guru agama yang satu ini malah menggauli seorang anak yang masih di bawah umur.

Guru agama yang dimaksud adalah Lao Ode Hardin (50), yang mengajar di Sekolah Dasar Wadiaborobo, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

Kebejatan sang guru agama itu diungkapkan kakek korban, Daeng Arifin, Sabtu (20/8/2016). Kejadian yang menimpa cucunya, AL (14), berlangsung pada Sabtu (13/8/2016).

AL kini mengalami trauma berat dengan selalu mengurung diri di dalam kamarnya.

"Kejadiannya Sabtu minggu lalu. Awalnya dia tidak mau cerita, kemudian saya mendesaknya," kata Arifin.

Akhirnya, sang cucu mengaku bahwa dia disuruh beli rokok sama guru pelaku itu.

"Kemudian guru itu membawa masuk cucu saya ke dalam rumahnya, menelanjanginya, dan menidurinya," kata Arifin.

Menurut Arifin, pada saat kejadian, sekitar pukul 21.00 Wita, korban belum pulang ke rumahnya di Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

Arifin kemudian mencari korban hingga berteriak memanggil namanya di rumah sekitar, tetapi tak ada jawaban.

"Guru ini keluar dari rumahnya dan bilang tidak usah dicari, dia mungkin keluar sama teman-temannya. Saya pun langsung pulang ke rumah. Tetapi, ada tetangga yang melihat cucu saya keluar dari pintu belakang rumahnya guru ini," ujarnya.

Setelah cucunya tiba di rumah, Arifin bertanya kepada cucunya soal pergi ke mana saja. Sambil menangis, AL mengatakan bahwa ia baru saja dari rumah guru La Ode Hardin.

Rumah pelaku masih bertetangga dengan korban. Di dalam rumah, pakaiannya dilucuti dan dinodainya karena kebetulan istri pelaku sedang keluar daerah.

"Setelah dinodai, itu guru sempat kasih uang Rp 100.000, tetapi cucu saya tidak mau. Guru itu kemudian suruh cucu saya naik di loteng. Saat pelaku keluar temui saya, cucu saya berhasil keluar lewat pintu belakang," tutur Arifin.

Warga yang mengetahui perihal tersebut pada malam itu juga secara beramai-ramai bergeser ke rumah pelaku dan melakukan aksi perusakan.

Kaca jendela rumah pelaku hancur berantakan. Beruntung pelaku berhasil diselamatkan.

"Saya tidak menyangka guru itu menelanjangi cucu saya lalu menidurinya. Padahal, guru itu sering kasih uang kepada cucu saya. Saya pikir dia juga sayang sama cucu saya, padahal tidak. Saya berharap polisi kasih hukuman yang berat," ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Baubau AKP Panji Zulfikar Sidik membenarkan peristiwa tersebut dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

Panji menambahkan, pelaku pencabulan tersebut dilakukan seorang oknum guru.

"Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam pidana penjara minimal lima tahun sampai 15 tahun," kata Panji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com