Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aep dan Kingsley Kini Merdeka, Setelah Dapat Banyak Pelajaran di Penjara...

Kompas.com - 17/08/2016, 17:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mata Jaya (50) berkaca-kaca saat menyaksikan anaknya keluar dari pintu IV Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Dia lekas berdiri dan berjalan perlahan menghampiri Saepudin (24), anak keduanya yang baru saja selesai menjalani masa hukumannya.

Air matanya menetes saat memeluk anaknya tanpa berkata-kata. Saepudin alias Aep adalah salah satu dari 1024 narapidana yang mendapat remisi umum dalam peringatan HUT ke-71 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2016).

Bersama 23 narapidana lainnya, Aep pun dinyatakan bebas tanpa syarat setelah selesai menjalani masa hukuman.

Aep merupakan warga kampung Pageur Waru, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Seperti kebanyakan pemuda di kampungnya, Aep memutuskan untuk mengadu nasib dan mencari kerja di Jakarta.

Dia kemudian mendapat pekerjaan di sebuah toko penjual aksesoris di daerah Pasar Pagi, Jakarta Pusat. Pada akhir tahun 2015 Aep dilaporkan oleh majikannya karena mencuri beberapa barang dagangan dari tempat kerjanya.

Mimpi meraup rezeki di ibukota harus kandas di tengah jalan karena Aep harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam penjara selama 1 tahun 6 bulan.

"Alhamdulillah saya bebas hari ini. Saya dapat remisi 2 bulan. Sebelumnya Lebaran kemarin dapat remisi 1 bulan," ujar Aep saat berbincang dengan Kompas.com sambil menunggu proses Surat Keterangan Bebas dari Penjara selesai dibuat oleh petugas Lapas.

Aep terlihat tidak sabar untuk segera menghirup udara bebas. Wajahnya dipenuhi keringat dan saat duduk Aep selalu menggerak-gerakan satu kakinya, menandakan dia sangat gelisah.

Berkali-kali dia memalingkan wajahnya ke ruang petugas lapas yang sedang mengurus administrasi terkait pembebasannya.

"Saya sudah tidak sabar ingin keluar dari sini. Saya kangen anak dan istri di rumah," tutur Aep, sambil berbisik supaya tidak terdengar oleh narapidana lain.

Kehidupan di dalam penjara cukup memberikan banyak tekanan terhadap batin Aep. Dia mengaku cukup trauma selama tinggal di dalam lapas dan berjanji tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama untuk kedua kalinya.

Apalagi, dia terpaksa meninggalkan istri dan anak pertamanya yang baru berusia satu bulan saat masuk penjara.

"Saya dapat banyak pelajaran selama di dalam. Saya tidak ingin kembali dan ingin bebas di luar sana. Meskipun di dalam saya tetap bisa makan dan main bola, tapi batin tetap tertekan," ucap Aep.

Hal yang tidak jauh berbeda juga diungkapkan oleh Kingsley (29) warga negara Nigeria yang terjerat kasus penipuan. Kingsley mendapat remisi 1 bulan dan telah menjalani masa hukumannya selama 1 tahun 9 bulan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com