JAKARTA, KOMPAS.com - Densus 88 Anti-Teror Polri menangkap warga Jombang bernama Bangkit Faisal atas kepemilikan bahan peledak dan senjata tajam di rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata api laras panjang dan pendek serta ratusan butir peluru tajam dan peluru karet.
"Kami mendalami penemuan senjata api rakitan di rumahnya, karena kedapatan cukup banyak senjata api rakitan di rumah yang bersangkutan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Adapun senjata yang ditemukan, yakni empat pucuk senjata laras panjang rakitan, empat pucuk senjata laras pendek rakitan, 55 butir peluru tajam ukuran 3,8 milimeter, 99 butir peluru tajam ukuran 9 milimeter, serta peluru tajam untuk senjata laras panjang.
Ada pula 42 butir peluru tajam ukuran 7 milimeter, sebanyak 11 butir peluru hampa, dan lima butir selongsong peluru 17 butir.
"Ada beberapa potongan dari senjata api rakitan yang juga berhasil disita dan beberapa alat peralatan di lokasi," kata Boy.
Saat ini, Densus 88 masih mendalami apakah senjata yang dimiliki Bangkit terkait dengan jaringan terorisme.
Boy mengatakan, bisa saja Bangkit bertindak sebagai pemasok senjata untuk kelompok teroris. Pasalnya, Bangkit dianggap sebagai ahli merakit senjata.
"Sementara keterangannya berkaitan dengan aktivitas berburu, kegiatan yang masih perlu dilakukan penelusuran konfirmasi apakah benar senjata-senjata ini untuk kepentingan berburu?" Kata Boy.
Saat ini, status Bangkit masih sebagai saksi. Polres Jombang masih melakukan pemeriksaan lebih jauh terhadap Bangkit.