Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua ICMI: Santri Gontor Harus Jadi Pelopor Pemahaman Hukum Islam dan Negara yang Menyatu

Kompas.com - 08/08/2016, 18:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan sudah saatnya santri Pondok Pesantren Modern Gontor menjadi pelopor menyatunya pemahaman hukum Islam dan hukum negara.

Pernyataan Jimly itu menanggapi maraknya kemunculan kelompok radikal yang mendikotomikan hukum Islam dan negara.

"Padahal justru yang memelopori integrasi antara hukum agama dan negara ya justru Nabi Muhammad lewat piagam madinah yang beliau gagas," ujar Jimly dalam dialog peringatan 90 tahun Gontor di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/8/2016).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan para santri yang nantinya menjadi intelektual Islam harus memiliki pandangan luas seperti Nabi Muhammad dalam memandang hukum Islam.

Dia menambahkan dalam Piagam Madinah terdapat hukum yang menjaga penduduk Madinah yang notabene terdiri dari umat Islam dan umat beragama lainnya.

"Dan di situlah letak hukum Islam yang bisa dibangun atas kesepakatan sepanjang itu tidak bertentangan dengan substansi syariah, itu yang kemudian dalam Islam kita kenal dengan darul ahdi, atau negara kesepakatan," ujar Jimly.

Jimly menuturkan dalam darul ahdi, yang harus dilakukan adalah adanya proses saling mengisi antara hukum Islam dan hukum negara sehingga muncul sinergi antara Islam dan negara.

"Jangan malah umat Islam terus mendikotomikan hukum Islam dan negara karena hukum negara yang bersumber dari hukum modern pun sering pula berasal dari hukum Islam juga, dan jika didikotomikan maka muncul tindakan ekstrem," papar Jimly.

"Dan sejak awal justru itu dicontohkan Nabi Muhammad lewat Piagam Madinah dimana hukum tidak dibuat murni berdasarkan teks syariah, tetapi juga mempertimbangkan aspek universalitas syariah sehingga kompatibel bagi umat agama selainnya," lanjut Jimly.

Kompas TV Sujud Syukur Peringati 90 Tahun Gontor

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com