Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Ancam Pidanakan Kartel Pangan yang Memainkan Harga

Kompas.com - 08/08/2016, 16:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengancam memidanakan kartel pangan jika terbukti memainkan harga komoditas tertentu.

"Kartel-kartel akan kami awasi dan monitor, kami juga melakukan penegakan hukum bagi kartel yang memainkan harga," ujar Tito di Kompleks Mabes Polri, Senin (8/8/2016).

Tito telah berkoordinasi dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Kedua menteri itu telah menjelaskan beberapa langkah untuk menjaga inflasi demi terwujudnya persaingan yang sehat.

Oleh sebab itu, Polri harus turut ambil bagian di dalam terwujudnya inflasi yang normal itu. Salah satunya dengan mengawal distribusi komoditas pangan.

(Baca: Tuding Adanya Kartel Pangan, Pemerintah Harus Buktikan)

"Kami juga akan membantu stabilitas harga dengan mengamankan suplai, produksi, maupun distribusi," ujar Tito.

Tito juga menambahkan bahwa komitmen tersebut telah berulang kali disampaikan ke jajaran Kepala Polda se-Indonesia.

Terkini, Kapolri bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong, Ketua KPPU Syarkawi Rauf dan Kepala Bea Cukai Heru Pambudi menggelar video conference dengan jajaran Kapolda dan Kakanwil kementerian se-Indonesia untuk memperbaharui pesan itu.

(Baca: YLKI Minta Pemerintah Fokus Ungkap Jaringan Kartel Daripada Impor Daging Beku)

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dalam kesempatan yang sama menambahkan, dirinya telah menjelaskan modus-modus kartel pangan memainkan harga kepada Kapolri Tito. Salah satunya, yakni memanfaatkan momen-momen tertentu.

"Ini yang kami mintakan dan kami dapat dukungan dari Bapak Kapolri," ujar Enggar.

Kompas TV32 Perusahaan Lakukan Kartel Daging Sapi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com