Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Akan Bentuk Pusat Bantuan Hukum bagi Kebebasan Berekspresi

Kompas.com - 05/08/2016, 19:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat mengumumkan dibentuknya pusat bantuan hukum bagi kebebasan berekspresi.

Pusat bantuan hukum tersebut nantinya akan melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan, saat kebebasan berpendapat dipersoalkan secara hukum.

"Pusat bantuan hukum yang akan kami dirikan akan membantu masyarakat secara cuma-cuma, tanpa biaya," ujar politisi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin di Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Menurut Didi, pusat bantuan hukum akan memberikan pendampingan hukum bagi setiap warga yang merasa hak-haknya diperlakukan tidak adil.

Khususnya, bagi mereka yang dipidana karena menyampaikan kritik, baik melalui lisan maupun tertulis.

Meski demikian, menurut Didi, pusat bantuan hukum Partai Demokrat akan lebih selektif dalam menangani proses hukum. Bantuan akan lebih banyak membantu orang-orang yang menyuarakan pendapat bagi kemajuan bangsa.

"Tentu kami akan sangat selektif pada kebebasan berekspresi yang mengedepankan kepentingan umum. Kami harus meyakini bahwa apa yang diperjuangkan adalah hal-hal yang tidak dipungkiri terjadi di masyarakat," kata Didi.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com