Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ironis Apabila Upaya Haris Azhar Dianggap Cemarkan Nama Baik Institusi"

Kompas.com - 05/08/2016, 19:31 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Sosiologi Robertus Robet mengatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar adalah sebuah kewajaran dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi.

Menurut Robet, tindakan Haris mempublikasikan keterangan Freddy Budiman merupakan sebuah partisipasi aktif warga negara untuk memperbaiki sistem yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Apa yang dilakukan oleh Haris adalah partisipasi aktif warga negara. Ada etika bertindak dari warga negara untuk memperbaiki sesuatu yang dianggap kurang di tengah masyarakat," ujar Robet saat memberikan keterangan di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).

(Baca: Haris Azhar dan Cerita Freddy Budiman yang Berujung Tuduhan Pencemaran Nama Baik...)

Robet menjelaskan, pemerintah dan aparat penegak hukum harus membiasakan diri bahwa di dalam demokrasi ada yang namanya aksi sipil. Artinya, setiap warga negara memiliki inisiatif untuk membantu pemerintah dalam memperbaiki ataupun mengkritik institusi negara jika tidak berjalan sesuai dengan fungsinya.

"Ini adalah kenyataan ironis apabila partisipasi aktif warga negara (Haris Azhar) ditanggapi secara keliru melalui tuduhan pencemaran nama baik," kata Robet.

(Baca: Haris Azhar: Harusnya Istana Bersuara)

Robet juga menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Haris melalui media sosial bukan merupakan usaha untuk mencemarkan nama baik institusi negara. Pasalnya, Haris sudah berupaya untuk menyampaikan cerita Freddy Budiman tersebut ke Presiden Joko Widodo, namun tidak mendapat tanggapan.

"Sebelum disampaikan ke publik, Haris sudah berupaya menyampaikan ke Presiden. Jelas tidak ada maksud terselubung, yang dilakukan haris adalah melindungi konstitusi," ungkap dia.

Kompas TV TNI, Polri, dan BNN Laporkan Koordinator Kontras ke Bareskrim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com