JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso membantah melakukan intimidasi kepada Haris Azhar melalui laporan Polisi ke Bareskrim Polri.
"Kami tidak pressure, kami tidak intimidasi. Kami justru fair soal ini," ujar dia saat diwawancara Kompas.com di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (3/8/2016).
Di satu sisi, BNN melalui tim investigasi tetap menelusuri kebenaran informasi dari Haris bahwa ada oknum BNN yang membekingi gembong narkotika, Freddy budiman.
Namun, di sisi lain, BNN menganggap pernyataan Haris itu terlalu dini untuk disampaikan kepada publik. Sebab, belum memiliki dasar bukti yang kuat yang akhirnya berpotensi menjurus menjadi tuduhan alias fitnah.
Apalagi, institusi yang disebut Haris bersekutu dengan Freddy Budiman itu merupakan institusi negara yang kredibilitasnya cukup baik, yakni TNI, Polri dan BNN.
(Baca: Ungkap Cerita Freddy Budiman, Haris Akui Tunggu Momentum Jelang Eksekusi Mati)
Pernyataan Haris yang belum jelas itu berpotensi menurunkan kepercayaan publik. Dengan dilaporkannya Haris ke Bareskrim Polri, Buwas yakin pengusutan kebenaran informasi dari Haris itu akan lebih cepat.
"Jadi biarlah Polisi yang menyidik, mendalami itu benar atau tidak. Tinggal saudara Haris itu membuktikan ucapan dia, siapa, kapan, di mana, apa sih tujuan dia ungkap ini setelah si Freddy almarhum," ujar Buwas.
"Justru laporan itu juga bisa mempercepat proses investigasi kami juga. Ini sudah sangat fair ya menurut saya, " lanjut dia.
(Baca: Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Terkait Cerita Freddy Budiman)
Sebelumnya, Haris yang merupakan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.
Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat ingin mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.
"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.
(Baca: Dirjen PAS Akui Ada Oknum Mengaku dari BNN Minta CCTV di Ruangan Freddy Budiman Dilepas)
Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Oleh karena itu, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.
Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.
Cerita yang diungkapkan Haris ketika Freddy sudah dieksekusi mati itu berujung polemik. BNN, TNI dan Polri, melaporkan Haris dengan tuduhan melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).