JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, kepolisian ragu terhadap kesaksian Freddy Budiman yang diungkapkan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Menurut dia, banyak hal yang tidak bisa dibuktikan dari pernyataan Freddy dan tidak sesuai fakta di lapangan.
"Kami bukan menilai Haris, tapi meragukan apa yang disampaikan oleh Freddy kepada Haris adalah sebuah kebenaran," ujar Boy, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Boy mengatakan, dalam isi perbincangan yang beredar, disebutkan bahwa ada oknum Polri, TNI, dan Badan Nasional Narkotika yang bermain dalam bisnis narkoba yang dijalankan Freddy.
Hal tersebut dituangkan dalam pledoi Freddy.
Namun, saat polisi menganalisis pledoi setebal 20 halaman itu, tak ada pembahasan soal keterlibatan oknum tersebut.
"Jadi setebal 20 halaman tidak ada yang mengkaitkannya dengan kata-kata yang katanya curhatan itu juga dimuatkan di pledoi," kata Boy.
Selain itu, Haris juga menyebutkan bahwa Freddy mengatakan pernah pergi ke Cina bersama petugas BNN untuk mengecek lokasi pabrik.
"Itu sesuatu hal yang mustahil, posisi terpidana, terdakwa bisa dibawa keluar negeri untuk melihat pabrik," kata Boy.
Menurut Boy, apa yang diungkapkan Freddy semata untuk terbebas dari jeratan hukuman mati.
Ia menilai, wajar jika ada upaya seperti itu.
Namun, jika tuduhan itu tidak berdasar, maka pihak yang disebutkan harus bersikap.
Hal inilah yang mendasari Polri, TNI, dan BNN melaporkan Haris ke Bareskrim Polri karena dianggap menyebarkan informasi yang mencemarkan nama baik melalui media elektronik.
"Kondisi ini membuat kami harus bersikap. Apakah kami ikuti saja ini dan katakan iya, sementara faktanya tidak seperti itu? Kan tidak. Ini tidak bagus untuk pendidikan hukum masyarakat kita," kata Boy.
Selain itu, Polri menilai, Haris tidak menunjukkan bukti penguat selain tulisan percakapan yang telah beredar luas.