Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganut Kepercayaan Leluhur Dinilai Belum Menikmati Hak Konstitusional

Kompas.com - 03/08/2016, 16:21 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan, Indraswari mengatakan, meski hampir 71 tahun Indonesia merdeka, banyak kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya menikmati hak konstitusional.

Hal itu berdasarkan hasil laporan pemantauan Komnas Perempuan terhadap penganut kepercayaan leluhur. Laporan pemantauan dibuat sejak 2011 hingga 2015.

Indraswari mengatakan, laporan tersebut menggambarkan kekerasan dan diskriminasi atas kepercayaan leluhur terhadap perempuan.

Diskriminasi tersebut menyebabkan kerugian fisik, psikis, dan juga gangguan reproduksi pada korban.

"Selain itu juga dampak sosial dan hukum yang ditanggung oleh korban dalam jangka waktu panjang," kata Indraswari, di Komplek Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Menurut Indraswari, seluruh pengalaman yang dialami korban mengakibatkan penderitaan yang besar akibat berkurangnya perlindungan.

Laporan itu didasarkan pada pengungkapan 115 kasus dari 87 peristiwa kekerasan dan diskriminasi yang dialami oleh 57 perempuan penganut kepercayaan leluhur dari 11 komunitas yang tersebar di 9 provinsi.

"Dari 115 kasus, 50 di antaranya adalah kasus kekerasan dan 65 lainnya kasus diskriminasi," ucap Indraswari.

Indraswari menuturkan, Komnas Perempuan mengkategorikan tiga bentuk kekerasan. Pertama, kekerasan psikis dalam 14 kasus stigmatisasi dan 24 kasus intimidasi.

Kedua, kekerasan seksual dalam tujuh kasus pemaksaan busana dan tiga kasus pelecehan seksual.

Ketiga, kekerasan fisik dalam tiga kasus penganiayaan dan dua kasus pembunuhan.

"Sementara itu lebih dari setengah dari 65 kasus diskriminasi adalah kasus pengabaian dalam adminstrasi kependudukan," ujar Indraswari.

Indraswari menambahkan, terdapat sembilan kasus pembedaan dalam mengakses pekerjaan, delapan kasus pembedaan dalam mengakses pendidikan, dan tiga kasus dihambat dalam mengakses bantuan pemerintah.

Selain itu juga terdapat tiga kasus dihalangi akses pemakaman, dua kasus dihalangi mendirikan rumah ibadah, lima kasus dihambat dalam beribadah, dan satu kasus pelarangan berorganisasi keyakinan.

Menurut Indraswari, kekerasan dan diskriminasi dilakukan sekurangnya oleh 87 pelaku. Terdiri dari 44 pelaku individu dan 10 kasus secara berkelompok. Sebanyak 52 orang di antaranya adalah aparat pemerintah dan dua pelaku aparat hukum.

Indraswari menilai, banyaknya aparat pemeritah yang menjadi pelaku diskriminasi berkorelasi dengan tempat diskriminasi, bahwa 62 persen atau 54 peristiwa diskriminasi terjadi di ranah negara.

Di ranah publik tercatat 27 peristiwa diskriminasi. Adapun dua peristiwa kekerasan terjadi di rumah tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com