Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Masih Tunggu Surat Resmi dari Kepolisian untuk Tentukan Langkah Hukum

Kompas.com - 03/08/2016, 12:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriani mengungkapkan pihaknya belum bisa menentukan langkah hukum terkait tindakan Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke Bareskrim Polri. 

Ketiga institusi tersebut melaporkan Haris karena dianggap mencemarkan nama baik. Sebab sebelumnya Haris memaparkan beberapa oknum ketiga institusi itu terlibat dalam peredaran narkotika.

Yati mengatakan hingga kini Haris belum menerima surat resmi dari kepolisian terkait pelaporan itu. Karenanya Kontras belum bisa menentukan langkah hukum yang akan ditempuh untuk membantu Haris.

(Baca: Polda Metro Telah Pecat Anggotanya yang Terlibat Jaringan Freddy Budiman)

"Kami masih harus menunggu surat resmi dari kepolisian terkait pelaporan Haris oleh TNI, Polri, dan BNN untuk menentukan langkah hukum yang akan ditempuh dan itu pun masih akan kami diskusikan dulu dengan Haris," ujar Yati saat diwawancarai di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Yati pun membantah rapat internal yang digelar Kontras siang ini khusus membicarakan penyikapan dan langkah hukum yang bakal ditempuh untuk membela Haris.

Dia menuturkan rapat internal yang diadakan KontraS sejak pukul 10.00 WIB tadi merupakan rapat reguler yang biasa dilakukan untuk membahas perkembangan seluruh kasus yang ditangani KontraS.

"Jadi untuk langkah hukum apa yang akan kami tempuh masih menunggu surat resmi dari kepolisian, pokoknya setiap perkembangan pasti akan kami kabarkan ke media," kata Yati.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia dilaporkan oleh Kepolisian RI, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kesaksian Freddy Budiman yang dibeberkan Haris ke media.

(Baca: Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Terkait Cerita Freddy Budiman)

"Benar, ada tiga laporan dari TNI, polisi, dan BNN," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi, Rabu (3/8/2015) pagi.

Laporan tersebut didaftarkan pada Selasa (2/8/2016) pagi. Haris dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun, Martinus enggan mengungkapkan siapa yang mewakili tiga institusi itu sebagai pelapor. "Nanti saja, tunggu konpers," kata Martinus.

Kompas TV Terpidana Mati Freddy Sempat Curhat ke Kontras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com