JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah siap 'bertarung' dengan pemohon uji materil Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Hal itu disampaikan Jokowi saat sosialisasi UU Tax Amnesty di depan hampir 10.000 pengusaha di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).
"Pemerintah akan all out. Pemerintah bersungguh-sungguh agar MK memenangkan Undang-Undang Amnesty Pajak ini. Saya berani tarung," ujar Jokowi.
(Baca: Target Penerimaan Ambisius, Sri Mulyani Genjot Pelaksanaan "Tax Amnesty")
"Kita harus yakin bahwa ini untuk kepentingan yang lebih besar yakni untuk kepentingan bangsa dan negara. Bukan untuk yang lain-lain," lanjut dia.
Mendengar penyataan tersebut, para peserta sosialisasi langsung bertepuk tangan sembari bersorak. Suasana seketika menjadi meriah.
Jokowi merasa perlu memberikan jaminan seperti itu. Sebab, jika ia turun ke lapangan, masih ada saja pengusaha yang menyampaikan kekhawatirannya tentang keberhasilan UU Amnesti Pajak lantaran digugat di MK oleh sejumlah pihak.
Selain memberikan jaminan seperti itu, Jokowi juga menyakinkan bahwa permohonan uji materil undang-undang seperti yang terjadi pada UU Amnesty Pajak merupakan hal yang biasa terjadi di Indonesia.
"Undang-undang apa sih di Indonesia yang tidak di-MK-kan? Hampir semua kan dibawa ke MK. Jadi biasa-biasa saja menurut saya," ujar dia.
(Baca: Siang Ini, Jokowi Temui 5.000 Pengusaha untuk Sosialisasi "Tax Amnesty")
Sebelumnya, UU Tax Amnesty digugat ke MK. Yayasan Satu Keadilan, Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) serta empat warga negara memohon MK menguji materi undang-undang itu.
Beberapa alasan yang dijadikan dasar permohonan gugatan, yakni UU Tax Amnesty mengizinkan praktik legal pencucian uang. kebijakan itu memberi prioritas kepada penjahat kerah putih. UU itu juga dianggap menjadi 'karpet merah' bagi para pengemplang pajak.