JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, diplomasi masih menjadi prioritas utama dalam pembebasan anak buat kapal yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf.
"Kami menyebutnya diplomasi total. Semua aspek dilakukan, bahkan pemerintah saat ini bersatu," kata Iqbal di Kompleks Kemenlu, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Menurut Iqbal, Kemenlu bersama TNI dan Polri memiliki kesatuan strategi di bawah Crisis Center.
Iqbal menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak akan membayar uang tebusan kepada Abu Sayyaf.
"Pemerintah tidak pernah berurusan dengan tebusan. Bagi pemerintah prioritasnya keselamatan," ucap Iqbal.
"Dengan cara apapun akan kami tempuh untuk memastikan keselamatan mereka," tuturnya.
Iqbal menuturkan, pihak perusahaan sudah berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam upaya membebaskan ABK.
Hari ini, Senin (1/8/2016), keluarga korban penyanderaan kapal tugboat Charles 001 mendatangi Kementerian Luar Negeri. Mereka meminta informasi kepada pemerintah soal upaya pembebasan sandera.
(Baca: Keluarga Sandera Abu Sayyaf Minta Kejelasan Pemerintah)
Untuk diketahui, ABK tugboat Charles 001 disandera oleh Kelompok bersenjata Abu Sayyaf pada 21 Juni 2016 di perairan Filipina.
Kedatangan mereka ke Kemenlu adalah berawal dari keinginan salah satu keluarga, Dian Megawati Ahmad. Dian adalah istri dari ABK bernama Ismail.
Dian Megawati telah menerima telepon bernada ancaman dari para penyandera. (Baca: Penyanderaan Sudah Sebulan Lebih, Pelaku Ancam Bunuh WNI jika Uang Tebusan Tak Dikirim)
Penyandera meminta untuk segera melaporkan telepon itu ke PT PP Rusianto Bersaudara selaku perusahaan pemilik kapal dan kepada Pemerintah Indonesia untuk segera membayar tebusan.
"Saya sudah ditelepon sejak Selasa kemarin, saya sudah laporkan ke perusahaan. Kata perusahaan, kabar tersebut langsung diteruskan ke crisis centre di pusat," kata Mega, Kamis (28/7/2016).
Turut mendampingi mereka yakni Anggota Komisi I Charles Honoris dan Irine Yusiana Riba Putri.