Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Didesak Beberkan Alasan Yuridis Penangguhan Eksekusi 10 Terpidana Mati

Kompas.com - 31/07/2016, 21:37 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti hukum dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mendesak Jaksa Agung Muhammad Prasetyo segera membeberkan alasan yuridis penangguhan eksekusi 10 terpidana mati kasus narkoba.

Menurut Erasmus, Jaksa Agung tidak memberikan informasi tentang alasan yuridis yang jelas terkait penangguhan eksekusi 10 terpidana mati itu.

Namun di sisi lain, kejaksaan agung tetap melanjutkan eksekusi hukuman mati terhadap empat orang terpidana mati.

Erasmus menilai terdapat kesalahan proses hukum, namun kejaksaan agung enggan mengungkapkannya kepada publik.

"Kami menuntut Jaksa Agung menjelaskan secara detail alasan yuridis dan non-yuridis terkait penangguhan eksekusi 10 terpidana mati. Saya menduga ada hal yang coba untuk ditutupi kejaksaan terkait penangguhan tersebut," ujar Erasmus di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2016).

Erasmus mengatakan, jaksa agung menegaskan seluruh terpidana mati telah menjalani seluruh proses hukum yang menjadi hak mereka mulai dari proses banding hingga pengajuan grasi.

Namun yang mengherankan, lanjut Erasmus, pihak kejaksaan tetap melakukan eksekusi terhadap empat terpidana dan menangguhkan eksekusi 10 terpidana yang lain.

"Kami melihat seharusnya alasan tidak mengeksekusi juga terdapat pada empat terpidana yang dihukum mati pada Jumat kemarin," ungkap Erasmus.

Menjelang eksekusi, Jaksa Agung Muda Pidana Umum melaporkan adanya persoalan yuridis dan-non yuridis yang menyebabkan eksekusi terhadap 10 terpidana mati harus ditangguhkan.

Sementara empat terpidana mati tetap dieksekusi mengingat tingginya tingkat kejahatan yang mereka lakukan.

Empat orang terpidana mati yang telah dieksekusi di Nusakambangan adalah Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus dan Humphrey Ejike.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com