Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Mati Bakal Persulit Selamatkan TKI yang Terancam Eksekusi

Kompas.com - 31/07/2016, 19:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis kebijakan Migrant CARE, Wahyu Susilo, mendesak Presiden Joko Widodo menghentikan penerapan hukuman mati.

Wahyu menilai kebijakan ini justru akan memberatkan proses diplomasi dan negosiasi bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di luar negeri.

"Saya menilai kebijakan hukuman mati di indonesia memberatkan proses diplomasi bagi TKI yang terancam di luar negeri," ujar Wahyu saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2016).

Wahyu menuturkan, berdasarkan data yang diperoleh Migrant CARE, saat ini terdapat 228 TKI yang sudah dijatuhi vonis hukuman mati.

Menurutnya, Indonesia akan dipandang dunia internasional sebagai hipokrit alias munafik apabila meminta para TKI tersebut tidak dieksekusi, sementara Indonesia masih menerapkan kebijakan hukuman mati.

Dia pun mengusulkan agar Indonesia meniru Filipina yang telah menghapus hukuman mati dalam sistem hukum pidananya.

Dengan begitu, Pemerintah Filipina tidak memiliki beban moral ketika meminta Indonesia menghentikan eksekusi mati terhadap salah satu warga negaranya, Mary Jane.

"Upaya diplomasi Indonesia akan terasa hipokrit. Di luar negeri kita minta TKI tidak dihukum mati. Pemerintah sebaiknya meniru Filipina yang sudah tidak punya beban politik lagi," ungkap Wahyu.

Selain itu Wahyu juga meminta pemerintah menghentikan rencana eksekusi mati terhadap seorang buruh migran Merri Utami.

Wahyu mengatakan, Merri sebenarnya merupakan korban dari sindikat pengedar narkoba skala internasional yang sering memanfaatkan para buruh migran dalam melancarkan aksi kejahatannya.

Menurutnya, cara yang digunakan sindikat pengedar selalu sama. Mendekati korban kemudian menitipkan sebuah tas atau koper yang berisi narkoba.

Pelaku bahkan mengingatkan korban agar tidak membuka koper tersebut sampai ke tempat tujuan.

Wahyu berpendapat, upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba akan lebih efektif jika menjadikan Merri sebagai justice collaborator untuk menelusuri keberadaan sindikat pengedar narkoba tersebut.

"Kalau memang pemerintah benar-benar ingin memberantas narkoba, Merri bisa dijadikan justice collaborator ketimbang mengeksekusinya. Cara tersebut akan lebih efektif," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com