Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nusron: Hukum Orangnya, Jangan Korbankan Tempat Ibadah

Kompas.com - 30/07/2016, 18:43 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nusron Wahid, mengatakan bahwa pengrusakan, apalagi pembakaran tempat ibadah tidak bisa dibenarkan karena perbuatan tersebut jauh dari nilai agama manapun.

"Apa pun alasannya dan dalihnya tidak dibenarkan, kalau ada orang yang salah, hukum dan hajar orangnya. Jangan tempat ibadahnya. Salah apa dia (tempat ibadah) kok dijadikan sasaran," kata Nusron melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (30/7/2016).

Ia mengatakan, bahkan dalam keadaan perang pun, menjadikan tempat agama sebagai sasaran merupakan tindak kejahatan.

"Apalagi jika terjadi di tempat beribadah agama tertentu dirusak dan dibakar oleh kelompok masyarakat agama lainnya," kata dia.

(Baca: 7 Pelaku Penjarahan dalam Kerusuhan di Tanjungbalai Ditangkap)

Koordinator Pemenangan Pemilu Partai Golkar Wilayah Indonesia I (Jawa dan Sumatera) itu juga mengatakan, fenomena ini tidak boleh berulang apalagi merembet ke unsur SARA.

Menurutnya, peristiwa ini bagian dari upaya memecah belah kesatuan bangsa. Maka dari itu, masyarakat harus waspada agar peristiwa ini tidak terjadi di tempat lain.

Ia mengatakan, aksi pembakaran rumah ibadah menandakan bahwa nilai-nilai Pancasila dan toleransi belum mendalam dan belum terimplementasi dengan baik. Ia juga meminta kepada aparat keamanan tidak pandang bulu dalam menghukum pelaku yang terbukti bersalah.

Selain itu, aparat diharapkan memberikan jaminan kepada warga bahwa suasana dapat kembali kondusif.

(Baca: Respons Kerusuhan di Karo dan Tanjungbalai, Kapolri ke Medan)

"Saya minta aparat keamanan dalam hal ini sebagai kepanjangan tangan kehadiran negara untuk menjamin semua tempat ibadah aman dan semua pemeluknya bisa menjalankan ibadah secara aman juga," kata Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) itu.

Sabtu dinihari sekelompok massa merusak sejumlah rumah ibadah umat Buddha di Tanjungbalai, yang dimulai dari perbedaan pendapat antarkelompok.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Sabtu, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

(Baca: Pemuda Muhammadiyah: Pembakaran Rumah Ibadah Tak Bisa Ditolerir)

Pihak kepolisian dan pemerintah daerah Sumut telah menyepakati pertemuan bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan etnis dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungbalai guna mengokohkan kembali kebersamaan warga.

Saat ini, situsasi di Tanjungbalai sudah kondusif.

Sebanyak tujuh orang telah diamankan aparat kepolisian karena melakukan penjarahan saat kerusuhan berlangsung. Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga sudah bertolak ke Medan untuk memantau perkembangan situasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com