JAKARTA, KOMPAS.com -- Karya-karya seni milik Istana Kepresidenan yang akan ditampilkan di dalam pameran "17/71: Goresan Juang Kemerdekaan" tidak oleh difoto oleh pengunjung.
"Sejauh ini keputusannya enggak boloh (difoto). Tapi nanti akan dicek ke Paspampres, apakah boleh atau tidak," ujar Mikke Susanto, salah satu kurator pameran di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Senin (25/7/2016).
Jika ada perubahan keputusan bahwa lukisan-lukisan tersebut boleh difoto oleh pengunjung, Mikke mengatakan, panitia membatasinya dengan tidak memperbolehkan menggunakan blitz kamera.
Ini perlu dilakukan untuk menjaga kualitas lukisan.
"Jangan pakai blitz karena akan mengurangi kualitas warna," ujar Mikke.
(Baca juga: Melihat Sejarah Indonesia di Pameran "17/71: Goresan Juang Kemerdekaan")
Mikke mengatakan, pengunjung akan diberikan katalog lukisan dan foto yang dipamerkan untuk kepentingan pribadi.
Panitia telah bekerja sama dengan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) dan Brimob Polri untuk pengamanan lukisan.
Pameran karya seni yang selama tersimpan di Istana itu akan digelar di Galeri Nasional, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat dari tanggal 1 hingga 30 Agustus 2016.
Selain 28 lukisan terpilih, Istana juga akan menampilkan 100 foto-foto kepresidenan dan sembilan buku yang menceritakan tentang lukisan di Istana.
Mensesneg Pratikno menjelaskan, sebenarnya, terdapat lebih dari 15.000 buah karya seni yang tersimpan di Istana Presiden, mulai dari di Istana Presiden Jakarta, Istana Bogor, Tampaksiring di Bali, hingga Yogyakarta.
Namun, hanya karya seni yang berkaitan dengan tema kemerdekaan saja yang akan dipamerkan.
(Baca juga: Lukisan Bersejarah di Istana Dipamerkan, Masyarakat Harus Memanfaatkan)