Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Mati Zulfiqar Ali Dipindahkan dari RSUD Cilacap ke Nusakambangan

Kompas.com - 25/07/2016, 14:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana mati kasus narkoba, Zulfiqar Ali dipindahkan dari Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap ke lembaga pemasyarakatan Nusakambangan.

Pengacara Zulfiqar, Saut Edward Rajagukguk mengatakan, pemindahan dilakukan Senin (25/7/2016) sekira pukul 11.00 WIB.

"Mereka berkomunikasi dengan saya dan pihak lapas karena kondisi kesehatan Zulfiqar sudah stabil jadi dipindahkan ke lapas Nusakambangan," ujar Saut saat dihubungi, Senin siang.

Namun, Saut mengaku tidak tahu apakah pemindahan kliennya berkaitan dengan eksekusi mati. Saut mengatakan, warga negara Pakistan ini sudah enam tahun mengidap komplikasi jantung dan ginjal. Penyakitnya ini membuat Zulfiqar selama ini tidak ditahan di lapas.

(Baca: Ketua DPR: Sepahit Apa Pun, Eksekusi Mati Harus Dijalankan)

Bahkan, dokter yang merawatnya semasa di Jakarta pun menyatakan fungsi ginjal kliennya tinggal 25 persen. Saut menyayangkan istri dari Zulfiqar tidak boleh ikut dalam proses pemindahan tersebut.

"Tadi bertelepon dengan saya, istrinya tidak diperbolehkan ke lapas Batu," kata Saut. Pihaknya pun belum mendapatkan informasi resmi apakah Zulfiqar termasuk ke dalam salah seorang terpidana mati yang akan dieksekusi pada tahap ketiga.

Hanya saja, ia mendapat informasi dari Kedutaan Besar Pakistan, bahwa perwakilan mereka akan mendatangi Nusakambangan.

(Baca: Jokowi Diminta Batalkan Rencana Eksekusi Mati Zulfiqar Ali)

"Pihak kedubes juga belum ada kepastian. Tapi sebagai warga negara mereka, mungkin mau melihat kondisi sakitnya pak Zulfiqar dan alasan kenapa dipindahkan," kata Saut.

Zulfiqar Ali dihukum terkait kepemilikan 300 gram heroin tahun 2004. Namun ada permintaan dari sejumlah kalangan agar eksekusi mati terhadap Zulfiqar dibatalkan.

Menurut Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf, selama proses penangkapan dan penahanan, Zulfiqar kerap mengalami penyiksaan dan kekerasan oleh oknum kepolisian untuk mengakui kepemilikan heroin tersebut.

(Baca: Terpidana Mati Merry Utami Tempati Sel Isolasi di Nusakambangan)

Saut sebelumnya menyatakan bahwa banyak kejanggalan proses hukum terhadap kliennya. Selain tidak didampingi penasehat hukum hingga disidang pertama kali di Pengadilan Negeri Tangerang, Zulfiqar juga tidak didampingi oleh penerjemah.

"Zulfiqar juga tidak diperkenankan menghubungi Kedutaan Besar Pakistan sejak ditangkap," kata dia.

Sebelumnya, kemarin, terpidana mati Merry Utami juga dipindahkan dari Lapas Wanita Tangerang ke Lapas Besi, Nusakambangan. Belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait kapan pelaksanaan eksekusi mati. Kejaksaan Agung juga belum merilis nama-nama yang bakal dieksekusi. 

Kompas TV Persiapan Eksekusi Mati Tahap 3 Sudah Rampung

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com