Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Mati Merry Utami Tempati Sel Isolasi di Nusakambangan

Kompas.com - 24/07/2016, 13:26 WIB

CILACAP, KOMPAS.com - Terpidana mati Merry Utami dipindahkan dari Lapas Wanita Tangerang, Banten ke Lapas Besi, Pulau Nusakambangah. Kini, narapidana kasus narkotika ini menempati sel isolasi.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, dia masuk di sel isolasi Lapas Besi untuk masa pengenalan lingkungan karena dia masih baru," kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul Aris saat dihubungi dari Cilacap, Minggu (24/7/2016).

Merry Utami, menurut dia, menempati sel isolasi itu seorang diri, dipisahkan dari narapidana lain. Pemisahan itu, kata Aris, salah satunya karena Merry perempuan.

(Baca: Beberapa Kasus Hukuman Mati Dinilai "Unfairtrial")

Abdul Aris mengaku tidak tahu alasan pemindahan terpidana mati Merry Utami dari Lapas Wanita Tangerang ke Pulau Nusakambangan.

"Kami hanya menerima saja," kata Aris, yang juga Kepala Lapas Batu di Pulau Nusakambangan.

Aris juga mengatakan upaya pengamanan terhadap Merry dilakukan seperti biasa.

Merry Utami dibawa dari Tangerang menuju Nusakambangan menggunakan bus Transpas, yang tiba di Dermaga Wijayapura, tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan di Cilacap hari ini pukul 04.30 WIB dengan pengawalan personel Brigade Mobil.

Di Dermaga Wijayapura, mobil tersebut langsung masuk ke halaman dalam tempat penyeberangan khusus itu. Selanjutnya Merry Utami dipindahkan ke Kapal Pengayoman VI menuju Pulau Nusakambangan.

(Baca: Soal Eksekusi Mati, Ruhut Sebut Kejagung Tak Perlu Tunggu PK Berjilid)

Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin. Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman mati kepadanya tahun 2003.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, Kejaksaan dan Kepolisian telah menyiapkan segala hal terkait pelaksanaan eksekusi hukuman mati yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Ia menyebutkan, waktu eksekusi akan ditentukan setelah Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan peninjauan kembali (PK) dan kasasi yang diajukan oleh beberapa terpidana mati.

Kompas TV Perajin Peti Terima Pesanan untuk Eksekusi Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com