Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Keterlibatan Anggota DPR Sareh Wiyono di Kasus Saipul Jamil?

Kompas.com - 22/07/2016, 15:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Sareh Wiyono turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap penanganan perkara kasus asusila pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sareh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rohadi, panitera PN Jakut yang tertangkap tangan menerima Rp 250 Juta dari pihak Saipul Jamil.

Lantas, apa keterlibatan Sareh dalam kasus ini?

Pengacara Rohadi, Hendra Henriansyah mengatakan, Sareh ikut diperiksa karena KPK mengetahui ada percakapan mencurigakan antara Rohadi dengan Politisi Partai Gerindra itu.

"Karena banyak data yang terlihat dari percakapan dan rekam pembicaraan Pak Rohadi dengan beberapa pihak terkait selama di utara (PN Jakut)," kata Hendra saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2016).

Namun, saat ditanya lebih percakapan apa yang dibicarakan Rohadi dan Sareh, Hendra menolak mengungkapkannya.

"Belum tahu pasti," ujar Hendra.

Sementara Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati belum mau mengungkapkan keterlibatan Sareh dalam kasus ini.

Yuyuk hanya menyebut bahwa keterangan Sareh dibutuhkan untuk pengembangan penyidikan.

"Yang pasti seseorang diperiksa sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan penyidik," ujar Yuyuk.

(Baca juga: Kasus Saipul Jamil, Anggota DPR Sareh Wiryono Juga Diperiksa KPK)

Sebelum terjun ke dunia politik dan menjadi anggota DPR, Sareh merupakan hakim senior yang telah malang melintang di dunia peradilan di Indonesia.

Sareh terakhir menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Sebelumnya ia pernah menjadi Ketua PN Jakut. Baru pada 31 Desember 2013, Sareh menjadi calon legislatif Partai Gerindra.

Selain memeriksa Sareh, KPK hari ini juga memeriksa empat hakim PN Jakut yang menyidangkan pekara asusila Saipul Jamil.

Empat hakim yang diperiksa yakni Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Efendi, dan Jootje Sampalang. (Baca: KPK Periksa Empat Hakim PN Jakut yang Sidangkan Perkara Saipul Jamil)

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan R, serta kakak kandungnya, SH, bersama panitera Rohadi pada Rabu (15/6/2016).

Pihak Saipul diduga menyuap Rohadi untuk mempengaruhi putusan perkara asusila yang dilakukan Saipul di PN Jakut.

Barang bukti yakni uang Rp 250 Juta diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Sehari sebelum OTT, Majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Saipul Jamil.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta sesuai Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Kompas TV Suap Panitera, Saipul Jamil Diperiksa KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com