JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau kepala daerah atau pimpinan DPRD seluruh Indonesia mengurungkan niat studi banding ke luar negeri.
Tjahjo mengatakan, jika ingin menyerap informasi tentang tata kelola birokrasi atau penganggaran yang baik, kepala daerah atau pimpinan DPRD itu cukup melakukan studi banding di Pemerintah Kota Surabaya.
"Daripada daerah studi banding ke luar negeri, lebih baik ke daerah yang ada manfaatnya. Sebab konsep Surabaya ini menarik dikaji," ujar Tjahjo dalam diskusi elektronic planning di Gedung Kemendagri, Kamis (21/7/2016).
Sebab, Surabaya yang dinilai berhasil memberikan manfaat ke masyarakat melalui manuver kebijakannya.
(Baca: Ingin Studi Banding, Wakil Wali Kota Bandung Ditolak Anak Buah Risma)
Hal ini, kata Tjahjo, harus dipahami oleh seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. "Lagipula, studi banding ke sesama pemerintah daerah yang terbukti memiliki tata kelola birokrasi atau penganggaran yang baik tidak berbiaya tinggi ketimbang studi banding ke luar negeri," kata Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, dengan biaya rendah, juga meminimalisasi praktik korupsi bagi pejabat pemerintah daerah.
Dalam diskusi tersebut, turut hadir Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kepala BPKP Ardan Adiperdana. Diskusi itu juga dihadiri pejabat eselon I hingga III Kemendagri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.