Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Dinilai Masih Jadi Persoalan

Kompas.com - 17/07/2016, 13:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ramlan Surbakti menilai, penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu masih jadi persoalan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Ramlan menyarankan agar regulasi terkait kedua hal tersebut diutamakan dalam revisi undang-undang tentang pilkada.

"Itulah mengapa dalam naskah akademik dan draf RUU tentang Pilkada, salah satu yang harus dibenahi adalah penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu," ujar Ramlan dalam diskusi yang digelar Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan di Jakarta, Minggu (17/7/2016).

Menurut Ramlan, regulasi tentang pilkada saat ini banyak menimbulkan ketidakpastian hukum.

Penyelesaian konflik pemilu terlalu banyak melibatkan instansi terkait. Selain itu, mekanisme penyelesaian sengketa pemilu dinilai terlalu panjang. Bahkan, dalam beberapa kasus, meski sengketa belum selesai, calon kepala daerah telah ditetapkan oleh KPU.

"Yang harus jadi ukuran, yaitu penyelesaian sengketa harus adil dan tepat waktu. Lamanya harus sesuai dengan tahapan pemilu," kata Ramlan.

Sebagai salah satu solusi, Ramlan mengusulkan agar dibentuk suatu dewan penegakan hukum pemilu. Dewan tersebut nantinya hanya memiliki kewenangan terkait masalah administrasi pemilu.

Menurut Ramlan, pembentukan dewan penegakan hukum adalah salah satu cara menyelesaikan masalah administrasi yang selama ini dibebankan kepada KPU.

Sementara, masalah lain seperti sengketa pemilu dan pelanggaran pidana, akan diatur lebih lanjut melalui perbaikan undang-undang.

"Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke depan juga akan ditransformasi untuk menangani persoalan ini. Dalam undang-undang belum ada yang spesifik mana ketentuan administrasi pemilu, baru soal pidana yang sudah jelas," kata Ramlan.

Kompas TV DPR dan KPU Saling Jegal soal RUU Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com