JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mengapresiasi imbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan kepada para orangtua agar mengantarkan anaknya pada hari pertama sekolah.
Imbauan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah.
"KPAI memberikan apresiasi sekaligus secara bersama melakukan pegawasan praktiknya nanti," kata Asrorun, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Ia mengatakan, KPAI memiliki kesamaan pandangan dengan imbauan Mendikbud tersebut.
Imbauan ini diharapkan membuat masa pengenalan lingkungan sekolah akan lebih mudah bagi si anak.
"Selain itu juga dalam proses belajar-mengajar, memahami aturan main sekolah, dan mahami hak dan tanggung jawab sebagai peserta didik," ujar Asrorun.
Menurut dia, tanggung jawab orangtua tidak berhenti ketika menempatkan anak di sekolah.
Sekolah hanya berfungsi sebagai substitusi tangung jawab utama orangtua memberikan pendidikan.
"Harus dipastikan juga jenis lembaga pendidikan, lingkungan, dan jenis kurikulum untuk pastikan anak terproteksi. Anak tetap didampingi apalagi ini momentum baru," ujar Asrorun.
Asrorun menambahkan, mengantar anak ke sekolah akan memberikan kesan bagi anak saat mendapatkan perhatian dari orang tua.
Hal itu, akan membangun memori kolektif anak dalam proses pengasuhan lanjutannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.