Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kekurangan 1.400 Hakim

Kompas.com - 15/07/2016, 13:16 WIB

TEMANGGUNG, KOMPAS — Pengadilan di Indonesia saat ini kekurangan 1.400 hakim. Kekurangan tersebut dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kinerja hakim dan penyelesaian perkara di setiap pengadilan.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Heri Swantoro mengatakan, pada setiap pengadilan negeri, seharusnya terdapat dua majelis atau delapan hakim. Namun, dalam kenyataannya, banyak pengadilan memiliki jumlah hakim yang kurang dari angka tersebut.

"Berdasar data kami, sebanyak 35 pengadilan negeri bahkan hanya memiliki empat hakim," ujarnya saat ditemui di sela-sela kunjungannya ke Pengadilan Negeri (PN) Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (14/7/2016).

Saat ini, jumlah pengadilan tingkat pertama di seluruh Indonesia mencapai 380 PN. Adapun jumlah total hakim tingkat pertama saat ini berjumlah 4.200 orang. Kondisi kekurangan hakim ini terjadi merata di pengadilan di seluruh wilayah di Indonesia, baik dalam maupun luar Jawa.

"PN Slawi di Jawa Tengah, saja, misalnya, sampai saat ini hanya memiliki tiga hakim," ujar Heri.

Faktor penyebab kekurangan hakim, kata Heri, adalah adanya moratorium atau penghentian perekrutan hakim selama enam tahun terakhir. Padahal, di sisi lain, posisi hakim yang kosong terus bertambah karena adanya hakim yang memasuki usia pensiun, berhenti, atau meninggal dunia.

Heri mengatakan, kondisi ini akhirnya makin menambah berat beban pekerjaan para hakim yang ada. Keberlangsungan karier dan mobilitas mereka pun terhambat karena mereka terpaksa tinggal dan bekerja di pengadilan di wilayah yang sama demi memenuhi kekurangan hakim di tempat tersebut.

"Kondisi ini biasanya banyak terjadi di luar Jawa. Hakim-hakim di Papua atau di Aceh, misalnya, hanya akan sekadar berpindah tugas, berputar-putar di wilayah tersebut karena mereka diandalkan untuk memenuhi kebutuhan hakim di sana," ujarnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Nommy HT Siahaan mengatakan, kekurangan hakim terjadi merata di 36 PN di Jawa Tengah, khususnya di PN kelas II.

"Rata-rata pengadilan kelas II di Jawa Tengah hanya memiliki enam hingga tujuh hakim," ucapnya.

Selain menambah beban pekerjaan hakim, menurut dia, kondisi ini pada akhirnya akan memperlambat penyelesaian perkara.

"Terkadang, agar penyelesaian perkara tidak terus tertunda-tunda, majelis hakim pun terpaksa menggelar sidang hingga malam hari," ujarnya.

Mahkamah Agung telah menerbitkan aturan perekrutan hakim tingkat pertama berupa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan serta Pengadaan Hakim. (EGI)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Juli 2016, di halaman 4 dengan judul "Indonesia Kekurangan 1.400 Hakim".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com