Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buwas Minta Rencana Tito Wajibkan LHKPN bagi Perwira Polri Tak Sekadar Wacana

Kompas.com - 14/07/2016, 15:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menyambut baik rencana Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian yang ingin mewajibkan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi setiap personel Polri, terutama perwira menengah ke atas.

Budi atau yang akrab disapa Buwas juga merupakan perwira Polri berpangkat Komisaris Jenderal.

"Bagus. Saya kira itu bagus, program beliau bagus," ujar Buwas saat ditemui di halaman Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Meski demikian, Buwas menyarankan agar kebijakan tersebut dibuat mekanisme detailnya, termasuk sanksi. Tujuannya, kebijakan yang dikeluarkan untuk mencegah tindak pidana korupsi itu betul-betul terlaksana.

"Supaya betul-betul dilaksanakan, jangan hanya seperti wacana saja yang pada akhirnya tidak jadi apa-apa," ujar Buwas.

Budi Waseso sempat disorot publik lantaran tidak menyampaikan LHKPN kepada KPK ketika menjabat Kabareskrim Polri. (baca: Budi Waseso Mengaku Sulit Mengisi Laporan Harta Kekayaan)

Bahkan, hingga dirotasi ke BNN pada September 2015, Budi belum juga menyampaikan laporan harta kekayaan.

Tito sebelumnya mengaku akan menerapkan kewajiban melaporkan LHKPN bagi personel Polri.

(baca: Tekan Budaya Koruptif, Tito Karnavian Akan Buat LHKPN bagi Polisi)

Kebijakan tersebut dilaksanakan untuk mencegah budaya korupsi di institusi Korps Bahayangkara. Namun, demi stabilitas di internal institusi atas kebijakan tersebut, ia akan menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap.

"Itu salah satu cara untuk menekan budaya koruptif. Tapi ini harus bertahap agar tidak goyang. Saya tidak mau langkah saya ini lalu menimbulkan kegoncangan," ujar Tito di Kompleks Istana Presiden, Rabu (13/7/2016).

Dalam waktu dekat, ia akan mempersiapkan payung hukum rencana kebijakan itu. Salah satunya dengan merancang Peraturan Kapolri. Perkap itu akan mengatur soal sistem pelaporan LHKPN dan sanksi.

"Nanti akan ada sistem di Kepolisian. Laporannya misalnya kepada Irwasum, lalu ada sanksi internal. Yang tidak mengirim (LHKPN) sesuai deadline tidak bisa promosi, mutasi, dan sekolah dan sebagainya," ujar Tito.

Kompas TV Sertijab, Jenderal Tito Karnavian Resmi Jabat Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com