JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, proses pembentukan Badan Siber Nasional (BSN) akan selesai pada Agustus 2016.
Hal itu disampaikan Luhut saat menghadiri halal bihalal di Gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
"BSN, segera, lagi kami proses, kami finalisasi Sekarang, saya kira bulan depan (selesai)," ujar Luhut.
Rencana pembentukan BSN dilatarbelakangi banyaknya serangan siber ke Indonesia.
Serangan tersebut sebagian besar karena aktivitas "malware" sebanyak 12.007.808 kasus; serangan akibat adanya celah keamanan sebanyak 24.168 kasus, kebocoran rekam jejak atau "record leakage" 5.970 kasus.
Kemudian, ada juga serangan melalui "password harvesting" atau "phising", yakni sebanyak 1.730 kasus.
Selain itu, serangan akibat kebocoran domain sebanyak 215 kasus.
Dari angka tersebut, menurut ID-SIRTII, laman pemerintah atau beralamat go.id paling banyak diserang peretas.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pembentukan BSN masih menunggu tanggapan dari Luhut.
“Harus tunggu Menko Polhukam (Luhut Binsar Pandjaitan), karena kan dikoordinasikan oleh Beliau,” kata Rudi, di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Jika BSN jadi dibentuk, Rudiantara mengatakan, akan ada tiga sektor yang mendapatkan pengawasan tambahan.
Ketiga sektor itu, yakni sektor keuangan perbankan, energi dan sumber daya mineral, serta keselamatan transportasi udara. Pada prosesnya, pembentukan BSN juga hampir dibatalkan.
Pemerintah sempat memutuskan tugas BSN dialihkan ke lembaga yang sudah ada, yakni Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Nantinya akan ada revitalisasi fungsi, tugas dan kewenangan Lemsaneg.
Lemsaneg juga akan dibantu oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menangani kejahatan cyber di dunia maya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.