Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I Usul Asean Gelar Konvensi Khusus Terkait Perompakan

Kompas.com - 12/07/2016, 16:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menuturkan, pemerintah perlu menginisiasi pembentukan konvensi tingkat regional yang khusus membahas mengenai pembajakan dan perompakan.

Sebab, lanjut dia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun juga telah menyatakan bahwa wilayah Asia Tenggara paling rawan pembajakan dan perompakan. Lebih dari 200 perompakan terjadi dalam setahun.

(Baca: Wapres Sebut Setiap Upaya Pembebasan Sandera Berisiko)

"Artinya ini suatu permaslahan yang sudah kritis. Harus ada satu perangkat hukum yang disepakati oleh negara-negara Asean, baik itu menanggulangi, mencegah dan memberantas tindak pidana perompakan. Sampai saat ini tidak ada," tutur Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Saat ini, lanjut Charles, sudah ada konvensi bersama mengenai transnational crime atau kejahatan lintas negara. Namun tak spesifik membahas soal perompakan dan pembajakan.

"Perlu diingat Abu Sayyaf ini dikategorikan PBB sebagai anggota teroris. Tidak ada bedanya dengan Al Qaeda atau ISIS," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Ia pun mengingatkan upaya pembebasan WNI kali ini sudah tidak bisa dilakukan dengan cara negosiasi atau pembayaran uang tebusan, sekalipun dibayar oleh pihak swasta. Hal tersebut menurutnya akan menjadi preseden buruk.

(Baca: Mantan Negosiator Minta Masyarakat Tidak Desak Pemerintah Bebaskan Sandera)

Inteligent sharing juga dianggap mampu menjdi salah satu solusi yang tepat untuk membebaskan para sandera.

"Terbaik adalah kita harus melakukan inteligent sharing dengan intelijen Filipina, mengetahui dimana dan melakukan operasi militer kalau memang diketahui dimana sandera kita. Sekaligus memberi tekanan kepada kelompok ini agar tak lagi melakukan hal seperti itu," tutup Charles.

Kompas TV Ke-4 Kali Kasus WNI Disandera Perompak di 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com