Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Militer Gabungan di Filipina Jangan Sampai Bahayakan WNI

Kompas.com - 11/07/2016, 20:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I DPR, Supiadin Aries Pratama, menilai TNI tetap akan menemui kesulitan sekalipun diizinkan melakukan operasi militer gabungan bersama Filipina dalam rangka pembebasan tujuh WNI yang disandera.

Pasalnya, yang dihadapi oleh TNI nantinya bukan hanya para perompak, melainkan juga rakyat Filipina yang dibina oleh para perompak di sana.

"Bahayanya, nanti WNI kita malah bisa dibunuh kalau lihat militer Indonesia tiba-tiba masuk karena rakyat di sana rata-rata pemberontak terhadap pemerintah di sana," ujar Supiadin kepada wartawan di Kompleks Parelemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2016).

(Baca: Anggap Abu Sayyaf Keterlaluan, Panglima Tegaskan TNI Siap Masuk Filipina)

Supiadin menambahkan, Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah sematang mungkin. Meskipun nantinya diizinkan melakukan operasi gabungan di sana, TNI harus selalu berkoordinasi dengan pihak militer Filipina agar tak terjadi hal yang justru membahayakan para WNI yang disandera.

Dia pun mengimbau agar pemerintah serius mengoptimalkan potensi militer maupun intelijen yang ada.

"Intinya semuanya harus disinergikan untuk penanganan secepatnya dalam membebaskan WNI yang disandera," tutur Supiadin.

Sebanyak tiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia kembali disandera kelompol bersenjata yang berbasis di Filipina. Ketiganya memiliki izin kerja di kapal pukat berbendera Malaysia.

(Baca: "Tindakan Abu Sayyaf Sangat Sistematis dan Jadikan WNI Sasaran Utama")

Kapal itu disergap speed boat di perairan Malaysia pada Sabtu (9/7/2016) pukul 23.30. Speed boat tersebut berisi lima lelaki bersenjata api.

Dari tujuh penumpang kapal pukat, empat orang di antaranya dibebaskan. Tiga ABK WNI kemudian dibawa ke perairan Filipina.

Pemerintah Indonesia baru menerima laporan resmi soal penyanderaan tersebut pada 10 Juli. Peristiwa panyanderaan ini terjadi untuk kali keempat.

Sebelumnya, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan. Penyanderaan itu terjadi pada Senin (20/6/2016).

(Baca: Menhan Sebut Kapal yang Dibajak Abu Sayyaf Bandel)

Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar. Lalu, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.

Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.

Kompas TV Pemerintah Kecam Keras Penyanderaan 7 WNI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com