JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, DPR seharusnya membuat aturan tegas jika ada anggota Dewan yang terlibat kasus korupsi.
Ia menanggapi kembali ditangkapnya politisi Senayan atas dugaan menerima suap.
Pada Selasa (28/6/2016) lalu, KPK menangkap anggota Komisi III asal Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana.
Menurut Hendri, penangkapan Sudiartana tak hanya memperburuk citra Partai Demokrat.
Sebagai lembaga yang mewakili rakyat, DPR juga ikut tercoreng yang bisa menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
"Ini menjadi preseden yang sangat buruk bagi partai politik dan juga DPR. Citra mereka dimata masyarakat semakin buruk yang pada akhirnya menggerus kepercayaan rakyat pada parpol dan DPR," kata Hendri, saat dihubungi, Jumat (1/7/2016).
DPR harus, lanjut dia, harus membuat aturan tegas jika ada anggota Dewan yang terlibat kasus korupsi.
Sanksi yang diberikan seharusnya tidak hanya membuat efek jera bagi anggota Dewan tersebut, tetapi juga partai yang menaunginya.
"Sebaiknya ada aturan bagi parpol yang kadernya terlibat korupsi langsung terpotong jatah kursinya di DPR sebanyak jumlah kader yang terbukti korupsi," kata Hendri.
Hendri mengatakan, hal ini akan membuat parpol membenahi sistem pembenahan kadernya.
"Pembinaan integritas yang dilakukan partai politik kepada kadernya sepertinya jauh panggang dari api," ujar Hendri.
Seperti diberitakan, I Putu Sudiartana menjadi salah satu dari enam orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan.
Sudiartana ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
KPK saat ini tengah mendalami keterlibatan Putu lantaran dia bukan anggota komisi yang membawahi infrastruktur.
Selain itu, Putu juga bukan berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat.