JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jamaluddin Samosir membenarkan adanya penangkapan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Santoso.
Santoso ditangkap tangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/6/2016) malam.
"Sementara masih Panitera, dan ada honorer yang selalu sama dia namanya Khambali. Nanti lah kita lihat perkembangannya. Yang ditangkap itu yang pasti baru satu orang," kata Jamaludin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/7/2016).
(Baca: Lagi, KPK Tangkap Panitera PN Jakarta Pusat)
Jamaluddin membenarkan operasi tangkap tangan terkait kasus perdata yang sedang ditangani Santoso. Namun ia mengaku tidak mengetahui detail kasus tersebut.
Jamaluddin mengenal Santoso sebagai sosok yang baik dan rendah hati di kalangan panitera. Dari informasi yang diterima Jamaluddin, belakangan kondisi ekonomi Santoso tengah sulit.
"Ekonominya agak sangat sulit sampai gajinya aja enggak ada itu. Artinya sudah kepotong sama pinjaman. Saya dengar begitu dari Panitera," ujar Jamaluddin.
Walau demikian, Jamaluddin tidak mengetahui besaran pinjaman Santoso di Koperasi karyawan. "Saya tidak tahu pinjaman buat apa. Pastinya berapa dan sudah berapa lama juga belum tahu," ucap Jamaluddin.
(Baca: Ruangan Panitera di PN Jakarta Pusat Disegel KPK)
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan petugas KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap panitera di PN Jakarta Pusat.
Berdasarkan Informasi, selain panitera, petugas KPK menangkap dua orang lainnya. Diduga, panitera tersebut menerima suap terkait perkara perdata yang sedang ditangani di PN Jakarta Pusat.