JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Reza Indragiri Amriel mengimbau agar masyarakat tak menjadikan video berjudul "Lelaki Kerdus" menjadi heboh di masyarakat.
Dia menilai, dengan turut berkomentar serta menyebarluaskan video ini, justru itu akan semakin membuat video tersebut viral dan turut ditonton oleh anak-anak.
LPA Indonesia mengimbau masyarakat untuk membangun persepsi bersama bahwa video tersebut sungguh tidak ramah anak.
"Menampilkan anak-anak pada tayangan dan nyanyian bertema dewasa dapat disetarakan sebagai bentuk perlakuan salah terhadap anak. Bahkan, apabila materi tersebut dibisniskan untuk tujuan komersial, patut diwaspadai bahwa ada unsur eksploitasi anak," tulis Reza dalam keterangan persnya, Kamis (30/6/2016).
(Baca: Google Diminta Hapus Video "Lelaki Kerdus" dari YouTube)
Dia mengatakan, LPA Indonesia sejak beberapa waktu lalu telah menyampaikan pengaduan perihal video tersebut ke otoritas terkait.
"LPA Indonesia mengajak semua pihak yang peduli untuk juga bersama-sama melaporkan keberadaan video tidak ramah anak tersebut ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo)," kata dia.
"Meminta Kominfo untuk memblokir video tersebut, melalui alamat e-mail aduankonten@mail.kominfo.go.id," kata dia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menghubungi langsung pencipta lagu tersebut. Sang pencipta akhirnya mau menurunkan video yang tayang di jejaring YouTube itu.
Namun, lantaran sudah banyak yang mengunduh, video ini sudah tersebar luas. Kemenkominfo pun menyurati Google untuk memblokir video itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.