Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Belajar dari Pesawat Singapore Airlines yang Terbakar

Kompas.com - 28/06/2016, 13:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

Sebuah pesawat milik maskapai Singapore Airlines mengalami kerusakan mesin sehingga harus melakukan pendaratan darurat di Bandar Udara Changi, Singapura, Senin (27/6/2016).

Penerbangan SQ368 itu seharusnya terbang dari Changi menuju Milan, Italia. Namun setelah sekitar dua jam mengudara, pilot melaporkan adanya masalah di mesin, yang memaksa pesawat kembali ke Singapura.

Pesawat Boeing 777 itu akhirnya mendarat pada sekitar pukul 7.00 pagi waktu setempat.

Tanpa diduga, saat pesawat menyentuh landasan, keluar percikan api yang seketika melalap sayap kanan pesawat itu. Dipastikan, tak ada korban luka dan 222 penumpang serta 19 kru pesawat dalam kondisi selamat. (kompas.com)

Peristiwa ini tercatat sebagai sebuah kejadian yang mengagumkan, karena situasi dan keadaan darurat dapat ditangani dengan sangat baik, sehingga tidak ada korban yang berjatuhan.

Tidak heran banyak pihak yang memuji Singapore Airlines dan Bandara Changi atas tingkat profesionalitas yang dipertunjukkan dalam bidang tugasnya.

Dunia penerbangan adalah lingkungan yang sangat melekat dengan kemajuan teknologi. Semua yang berkait dengan kemajuan teknologi selalu berada dan menuntut keteraturan yang sangat hitam putih sifatnya.

Dalam operasi penerbangan, maka mekanisme kerjanya sudah dipagari dengan demikian banyak aturan ketentuan dan regulasi yang bertujuan memberikan jaminan keamanan bagi semua orang yang terlibat didalamnya.

Itu sebabnya, bila semua aturan, ketentuan dan regulasi yang telah ditentukan itu dipatuhi dengan baik maka kemungkinan terjadinya kecelakaan akan menjadi kecil sekali.

Prosedur

 

Semua ketentuan, regulasi dan aturan tersebut dituangkan dalam sebuah tata kerja yang dikenal sebagai “normal procedures”.

Menyadari benar akan keterbatasan dari kemampuan manusia dalam mengoperasikan apapun yang tetap masih akan tergantung kepada faktor lain, seperti cuaca, faktor teknis dan lain sebagainya, maka diantisipasi bahwa dalam operasi penerbangan pasti akan tetap berhadapan juga dengan kemungkinan terjadinya kecelakaan.

Untuk itulah dalam dunia penerbangan telah dibuat pula sebuah tata cara kerja untuk menghadapi kemungkinan kecelakaan yang dikenal dengan terminologi “emergency procedures”.

Dengan demikian menjadi jelas sekali bahwa dalam kegiatan operasi penerbangan memang telah ditentukan sebuah panduan agar dapat bekerja dengan aman dan selamat.

Panduan itu bernama “normal procedures”. Bila kemungkinan tentang kecelakaan yang mungkin saja dapat terjadi sudah pula dibuat panduan kerja untuk mengatasi agar kemungkinan atau bahkan kecelakaan yang sudah sempat terjadi, dapat diatasi dengan baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com