Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufiequrachman Ruki Dinilai Hanya Menambah Polemik RS Sumber Waras

Kompas.com - 26/06/2016, 11:50 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Kuskrido Ambardi menilai mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki hanya menambah polemik soal jasus Rumah Sakit Sumber Waras.

Menurut Kuskrido, Ruki tidak memberi kejernihan kepada publik saat ikut berkomentar soal kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Kalau tidak menambah informasi sebetulnya dia hanya menambah kontroversi bukan kejernihan," kata Kuskrido saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/6/2016).

Menurut Kuskrido, Ruki memberi kesan meragukan penyelidikan lembaga yang pernah ia pimpin. Namun, kata dia, keraguan tersebut telah dirasakan oleh publik sebelumnya.

"Persoalannya adalah keraguan itu banyak orang yang meragukan juga. Tapi kalau tidak menambah informasi sebetulnya keraguan itu menjadi keraguan awam kayak kita ini," ucap dia.

Kuskrido berharap Ruki memberikan informasi baru kepada publik. Banyaknya informasi akan memberikan publik akses melihat secara jernih dugaan korupsi yang terjadi pada pembelian lahan RS Sumber Waras.

Sebelumnya, Ruki menceritakan, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan berawal saat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014 terbit.

"Ada temuan nomor 30 saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan Pemda DKI sebesar Rp 191miliar," kata Ruki di Masjid Baiturahman, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/6/2016) malam.

(Baca: Taufiequrachman Ruki Buka Suara soal Penyelidikan RS Sumber Waras di KPK)

Ruki mempelajari laporan hasil pemeriksaan tersebut dari perspektif auditor. Ia pun melihat adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

"Sudah pasti perbuatan melawan hukum dan kemudian saya perintahkan kepada penyelidik saya untuk melakukan penyelidikan," ucap Ruki.

"Saya meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi artinya mendalami kembali ke pemeriksaan itu," kata dia.

Audit investigasi tersebut diminta Ruki untuk menjelaskan adanya fraud atau kecurangan yang menimbulkan kerugian negara.

"Maka masuklah laporan itu ke KPK," kata Ruki.

Sayangnya, audit investigatif tersebut diterima KPK saat masa jabatan Ruki selesai. Akhirnya, laporan tersebut diserahkan Ruki kepada Komisioner KPK yang baru. Apalagi, perkara tersebut masih berstatus penyelidikan.

Kompas TV BPK & KPK Bertemu Bahas Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com