Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa KPK, Sanusi Bantah Seluruh Aset Miliknya Hasil Suap

Kompas.com - 23/06/2016, 13:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/6/2016) sebagai tersangka dalam kasus suap Raperda Reklamasi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali dugaan adanya pihak lain yang menerima suap dari pengembang.

Sanusi datang ke gedung KPK dengan memakai rompi tahanan sekitar pukul 09.30 WIB dan keluar pada pukul 12.00 WIB.

Dia pergi meninggalkan gedung KPK dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Krisna Murti. Tidak banyak keterangan yang disampaikan oleh Sanusi usai menjalani pemeriksaan.

"Tadi lebih banyak ditanya soal tatib (tata tertib) di DPRD saja," kata Sanusi ketika ditanya oleh wartawan terkait pemeriksaan dirinya di gedung KPK, Kamis (23/6/2016).

Sebelum memasuki mobil tahanan Sanusi pun sempat membantah jika seluruh aset yang dimilikinya adalah hasil suap.

"Tidak ada itu. Tadi tidak diperiksa soal aset," ujarnya.

Sementara kuasa hukun Sanusi, Krisna Murti, mengatakan bahwa selama pemeriksaan oleh penyidik KPK, kliennya hanya ditanya seputar kebijakan anggota dewan di Badan Legislasi Daerah.

"Seputar masalah tatib saja, lalu mereka menanyakan kebijakan anggota dewan dalam Balegda. Apakah sudah memenuhi syarat atau tidak. Itu saja," kata Krisna.

Selain itu dia juga menegaskan tidak ada pemeriksaan terkait aset dan menampik kabar adanya aset Sanusi yang sudah disita oleh KPK.

Menurut Krisna seluruh aset yang dimiliki Sanusi diperoleh selama menjadi pengusaha dan bukan berasal dari hasil suap.

"Tidak ada pemeriksaan soal aset. Waktu pemeriksaan yang lalu iya. Tidak ada aset yang disita oleh KPK. Itu uang pribadinya Bang Uci, toh sebelum menjadi anggota dewan dia sudah menjadi pengusaha. Sampai saat ini juga masih jadi pengusaha," ucapnya.

Sebelumnya, Mohamad Sanusi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (1/4/2016). Sanusi ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis (31/3/2016) malam.

Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, uang yang disita tersebut diberikan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Uang suap tersebut terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Kompas TV KPK Dalami Aliran Dana Sanusi soal Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com