ROMA, KOMPAS.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kerja sama dengan Komisi Analisis Strategi Anti Terorisme (CASA) Kementerian Dalam Negeri Italia.
Tim BNPT terdiri dari Deputi Kerja sama Internasional BNPT Irjen (Pol) Petrus R Golose, Direktur Kerja Sama Bilateral Brigjen (Pol) Budiono Sandi, Direktur Konvensi & Perangkat Hukum Internasional, Brigjen Marinir Yuniar Ludfi, Guru Besar Hubungan Internasional UNPAD Prof Yan Yan Mochamad Yani, dan Kasubdit Amerop BNPT Mohamad Kamal. Mereka berkunjung ke Roma, Italia pada 19-22 Juni 2016.
Dalam kunjungan tersebut, delegasi BNPT pada 20 Juni 2016 lalu, didampingi Atase Pertahanan KBRI Roma bertemu dengan Komisi Analisis Strategi Anti Terorisme (CASA) Kementerian Dalam Negeri Italia.
Delegasi BNPT diterima Claudio Galzerano, Senior Executive of the State Police, International Terrorism, didampingi Direktur Divisi Hubungan Internasional, Ezio Gaetano, Nicola Monfreda dari Guardia Financia, dan Paolo Di Rocco dari Carabinieri.
Topik pembicaraan delegasi BNPT dengan counterpart dari Italia adalah potensi kerja sama penanggulangan terorisme. Irjen (Pol) Petrus R Golose menegaskan, penanggulangan terorisme tidak bisa ditangani oleh satu negara saja. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama internasional baik di kawasan atau antarkawasan.
Pihak Italia menyambut baik usulan kerja sama penanggulangan terorisme yang disampaikan oleh Deputi Kerjasama Internasional BNPT, khususnya kerja sama dalam bidang deradikalisasi karena Italia belum memiliki strategi nasional untuk deradikalisasi terkait dengan terorisme dan Foreign Terrorist Fighter (FTF).
Pihak CASA menyampaikan, jika kerjasama dalam hal tukar menukar informasi, itu bisa langsung dilakukan agency to agency. Namun, jika kerja sama terkait dengan capacity building yang melibatkan agency lain, perlu dibahas secara internal terlebih dahulu. Deputi Kerja sama Internasional BNPT menjanjikan akan menyampaikan draf MoU tersebut untuk dipelajari pihak CASA.
“Italia memerlukan partner dan Indonesia dianggap sangat berpengalaman dalam penanggulangan terorisme,” kata Petrus Golose, Rabu (22/6/2016) pagi.
Italia menganggap ancaman terorisme harus diantisipasi meskipun saat ini tingkat ancaman terorisme di Italia tidak setinggi negara-negara di Eropa Barat seperti Perancis dan Belgia. Akan tetapi Italia harus mengantisipasi mengingat sudah 98 orang WN Italia yang menjadi FTF baik di Suriah dan di Irak.
Dalam menangani FTF, Italia menggunakan hukum pidana. WN Italia yang bergabung dengan organisasi teroris, memberikan pelatihan untuk menjadi teroris, membantu perjalanan seseorang ke Suriah atau Irak, bahkan berniat untuk bergabung dengan FTF, melanggar UU No 250.
Selain itu, pada 21 Juni 2016, delegasi BNPT juga berkunjung ke Direktorat Nasional Anti Mafia dan Anti Terorisme, Kementerian Kehakiman, Italia, untuk tukar menukar informasi dan pengalaman dalam hal penanggulangan terorisme.
Sebelumnya pada 19 Juni 2016, delegasi BNPT bertatap muka dengan 75 orang warga negara Indonesia yang berdomisili di Roma dan sekitarnya. Petrus Golose memaparkan strategi penanggulangan terorisme yang dilakukan Pemerintah RI, dalam hal ini BNPT. Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab serta buka puasa bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.