Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Pertanyakan Sikap Pemerintah yang Enggan Ungkap Hasil TPF Pembunuhan Munir

Kompas.com - 22/06/2016, 16:01 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Pemerintah untuk segera mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Meninggalnya Munir kepada masyarakat.

Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan bahwa Pemerintah juga harus memberikan penjelasan atas sikapnya yang sampai saat ini belum mengumumkan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir.

"Kami mendesak Pemerintah segera mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan TPF kasus Munir kepada masyarakat," ujar Haris saat ditemui usai sidang perdana sengketa informasi publik di kantor Komisi Informasi Pusat, Gedung Graha PPI Lantai 5, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2016).

Haris menuturkan, Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengumumkan dokumen hasil penyelidikan tersebut sebagaimana tercantum dalam pasal 9 Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir.

Menurut Haris, pengumuman hasil tim pencari fakta pembunuhan Munir tidak sekadar memenuhi kewajiban Pemerintah berdasarkan Keppres. Namun, juga bisa menjadi pintu masuk untuk proses hukum yang lebih dalam.

Haris melanjutkan, penyelesaian kasus Munir merupakan ujian bagi Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk bisa memastikan penuntasan kasus Munir.

"Kami minta laporan hasil TPF kasus pembunuhan Munir. Dalam Keppres 2004 mengatakan dokumen harus diumumkan ke publik," ucap Haris.

"Kami bagian dari publik. Oleh karena itu kami merasa penting untuk mengetahui. Mengingat kasusnya belum tuntas secara resmi dari negara. Itu yang kami minta, sesuatu yang sudah dijanjikan," kata dia.

Selain itu, Haris juga meyakini bahwa laporan TPF Munir sudah berada di tangan Pemerintah dan disimpan oleh Kemensetneg.

Hal tersebut, kata Haris, pernah diutarakan oleh anggota TPF secara langsung kepada Kontras dan ada beberapa media yang meliput.

Haris menyebut beberapa anggota TPF Munir antara lain Usman Hamid, Munarman, Bambang Widjojanto, Amrudin Harahap, Retno Marsudi, Hendardi, Kemala Chandra Kirana, dan Asmara Nababan.

"Laporannya saya yakin ada. Kami bisa hadirkan saksi anggota TPF yang sudah menyerahkan dokumen tersebut kepada Presiden. Kalau tidak diumumkan, ada apa?" ucap Haris.

Sebelumnya istri aktivis HAM Munir, Suciwati, bersama Kontras telah mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat, Kamis (28/4/2016).

(Baca: Suciwati Ajukan Permohonan Sengketa Informasi soal Hasil Penyelidikan TPF Munir)

Permohonan sengketa informasi tersebut diajukan karena sampai saat ini Pemerintah belum juga melaksanakan kewajibannya membuka dan mengumumkan secara resmi laporan penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Munir (TPF Munir) kepada publik.

Kompas TV Unjuk Rasa Bertepatan 11 Tahun Tewasnya Munir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com