Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Kritik Pernyataan Tito yang Bolehkan Polisi Lakukan Kekerasan

Kompas.com - 19/06/2016, 17:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara LBH Jakarta, Ichsan Zikry menyayangkan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Pol Tito Karnavian, yang membolehkan polisi melakukan tindak kekerasan saat bertugas.

Kalimat tersebut dilontarkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya. Ia mengatakan bahwa dirinya tak sepakat jika polisi tidak boleh menggunakan kekerasan dalam menegakkan HAM.

Menurut Tito, ada upaya paksa sampai kekerasan yang dapat dilakukan oleh polisi, dan hal itu diatur dalam undang-undang.

(Baca: Catatan untuk Komjen Tito Karnavian di Tengah Prestasi Pemberantasan Terorisme)

Ichsan mengkhawatirkan, pernyataan tersebut akan dijustifikasi bawahan Tito saat menjalankan fungsi penyidikan atau menjaga ketertiban dan keamanan.

"Kami khawatir ketika statement ini keluar dari seorang Cakapolri. Karena di tengah kultur kepolisian yang sangat erat dengan budaya kekerasan, juatru pernyataan dari seorang Cakapolri adalah yang bertendensi menjustifikasi segala bentuk kekerasan di Kepolisian," ujar Ichsan di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Senen, Jakarta, Minggu (19/6/2016).

Jika terpilih menjadi Kapolri, Tito pun diminta mampu menyampaikan pernyataannya tersebut dengan jelas bahwa penggunaan kekerasan tak boleh dilakukan siapapun, termasuk aparat.

"Polisi memang memiliki kewenangan upaya paksa tapi bukan kekerasan," sambung dia.

Pernyataan Tito terkait kekerasan polisi itu diungkapkan dalam peluncuran program dan seminar tentang HAM bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada November 2015 lalu. (Baca: Kapolda Metro Tidak Sepakat Polisi Tidak Boleh Lakukan Kekerasan)

"Saya tidak sependapat kalau polisi kita enggak boleh melakukan kekerasan," kata Tito, dalam acara yang berlangsung di Mapolres Metro Jakarta Utara itu, Senin (2/11/2015).

Tito mencontohkan, ada aturan bahwa polisi dapat menggunakan kekerasan, seperti menggunakan mobil meriam air, gas air mata, dan upaya paksa yang bisa terjadi dalam penangkapan.

Menurut dia, terkadang, penegakan hukum tidak berjalan efektif tanpa upaya paksa. Ini yang diandaikan Tito bahwa polisi mau tak mau harus "melanggar HAM" dalam menegakkannya. Contohnya saat demonstrasi.

"Nah, masalahnya bagaimana agar polisi diberikan kewenangan lewat undang-undang untuk 'melanggar HAM', tetapi dia tidak boleh berlebihan sehingga polisi akhirnya melanggar HAM yang tidak legal, yang tidak lawful," ujar Tito lagi.

Kompas TV Komjen Tito Karnavian Calon Tunggal Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com