Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito Diminta Hentikan Kasus Kriminalisasi jika Jadi Kapolri

Kompas.com - 19/06/2016, 16:34 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal (Pol) Tito Karnavian diminta untuk menghentikan kasus kriminalisasi atau pemidanaan yang dipaksakan jika terpilih menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.

Catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sedikitnya 25 kasus kriminaliasi terjadi sepanjang tahun lalu.

Tak hanya pejabat publik seperti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kriminalisasi juga terjadi pada lapisan masyarakat lainnya seperti buruh, petani, nelayan, jurnalis hingga masyarakat adat yang memperjuangkan hak.

(Baca: "Jokowi Pilih Tito, Netizen dan Media Terbukti Sambut Positif")

"Ada banyak kasus salah tangkap. Hal-hal seperti ini banya bertebaran dari motifnya yang penuh pertanyaan, cara mereka mengusut kasus juga dipaksakan, ada penggunaan UU yang serampangan dan tidak sepatutnya," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar di Kantor Kontras, Senen, Jakarta, Minggu (19/6/2016).

Haris beranggapan, momentum menuju disahkannya Tito mejadi Kapolri menjadi detik-detik dimana mantan Kapolda Papua tersebut mampu menunjukkan bahwa dirinya pantas menjadi pemimpin tertinggi institusi Kepolisian.

"Kenapa presiden pilih saya, bukan Buwas (Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso) atau BG (Wakapolri Komjen Budi Gunawan). Tunjukkan," kata dia.

Di tempat yang sama pengacara LBH Jakarta Ichsan Zikry menyebut tahun lalu sebagai tahun kriminalisasi. Itu karena, dari catatan LBH Jakarta, sebanyak 49 orang dikriminalkan.

Ichsan memaparkan, salah satunya adalah kasus kriminalisasi yang dialami buruh dari berbagai serikat pekerja dan dua pendamping hukum LBH Jakarta.

Kriminalisasi tersebut terjadi saat dua pendamping hukum tersebut melakukan dokumentasi aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan) pada Oktober 2015 lalu.

Peristiwa tersebut terjadi saat Tito masih menjabat Kapolda Metro Jaya. "Ini kami sayangkan karena di era demokrasi, seorang Kapolda Metro yang berprestasi dan punya riwayat HAM baik justru mengkriminalisasi pihak-pihak yang menyampaikan kebebasan berpendapat," tutur Ichsan.

(Baca: Imparsial: Kekerasan di Papua Bukan Catatan Hitam Tito)

Selain persoalan kriminalisasi, Ichsan menambahkan, dari 2012 hingga 2014 tercatat sekitar 600 ribu perkara yang disidik Kepolisian, 250 ribu di antaranya tidak dilimpahkan kepada kejaksaan.

Artinya, lanjut dia, sering kali perkara-perkara tersebut telah disidik dan ada tersangka namun mengambang tak ada kejelasan karena hanya pihak kepolisian yang mengetahui.

"Dia juga harus berhadapan dan punya PR bahwa begitu banyak perkara yang tidak jelas dan digantung. Dia harus bertanggungjawab menyelesaikan itu apabola terpilih jadi Kapolri," tutup Ichsan.

Kompas TV DPR Siap "Fit & Proper Test" Tito Karnavian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com