Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai MA yang Diduga Mengatur Perkara Dipecat

Kompas.com - 17/06/2016, 16:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Mahkamah Agung akhirnya memberhentikan Kosidah, pegawai panitera muda pidana khusus di MA.

Kosidah diberhentikan karena dinilai terkait dengan perkara suap yang melibatkan Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna.

"Untuk yang terkait perkara Andri, saudara KD (Kosidah) juga sudah dipecat," ujar Kepala Bawas MA Sunarto saat dikonfirmasi, Jumat (17/6/2016).

Andri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penundaan pengiriman salinan putusan kasasi atas nama Ichsan Suhaidi selaku terdakwa. Penundaan itu agar putusan tersebut tidak segera dieksekusi oleh Jaksa.

Sementara itu, Kosidah diduga secara bersama-sama dengan Andri bertindak mengatur perkara dan menentukan nama majelis hakim yang akan memutus suatu perkara.

Hal tersebut terungkap saat keduanya memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa Direktur Utama PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Saat persidangan, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan transkrip pembicaraan antara Andri dan Kosidah.

Dalam transkrip tersebut, Andri terlihat berupaya memengaruhi panitera agar menguntungkan pihak yang berperkara.

Dalam percakapan tersebut, setidaknya ada lima perkara yang dibicarakan oleh Andri dan Kosidah. Beberapa di antaranya, perkara yang berasal dari Tasikmalaya, Pekanbaru, Mataram, dan Bengkulu.

Mengenai salah satu perkara yang berasal dari Mataram, Andri meminta kepada Kosidah agar menunda pengiriman salinan putusan kasasi perdata dalam perkara tersebut.

Ada pun, perkara yang dimaksud adalah perkara yang melibatkan Ichsan Suaidi sebagai terdakwa.

Kemudian, dalam percakapan lainnya, Andri meminta agar beberapa perkara diputus oleh majelis hakim yang diinginkan.

Tak hanya itu, keduanya juga membicarakan jumlah uang yang diperlukan untuk pengurusan perkara-perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com