JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini menyatakan Fraksi PKS di DPR menghormati keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebagai calon Kapolri tunggal.
"Kami Fraksi PKS sepenuhnya menghormati pilihan Presiden, karena pengguna jasa Kapolri kan Presiden, kami tidak punya wewenang untuk langsung menolak," ujar Jazuli saat diwawancarai di Perumahan Anggota DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
Namun dia mengaku belum mengetahui pandangan internal Fraksi PKS secara keseluruhan. Jazuli mengatakan untuk memastikan hal tersebut masih perlu dilakukan rapat fraksi terlebih dahulu.
"Dalam waktu dekat ini akan kami adakan rapat fraksi untuk mengetahui pandangan dari masing-masing anggota mengenai Pak Tito, baru setelah itu bisa kami tentukan langkah berikutnya," ujar dia.
Ketika ditanya soal resistensi di internal PKS terkait penunjukan Tito, Jazuli mengaku belum bisa memastikannya. "Intinya kami masih harus mengadakan rapat internal dulu, baru setelah itu menentukan sikap yang pasti," lanjut Jazuli.
(Baca: Kisah tentang Tim yang Dipimpin Tito Karnavian Saat Mencari Tommy Soeharto)
Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Tito Karnavian menjadi calon tunggal kepala Polri. Penggantian kapolri menyusul purna tugas Jenderal (Pol) Badrodin Haiti yang memasuki usia pensiun.
Tito baru dilantik Jokowi sebagai Kepala BNPT pada 16 Maret 2016. Pangkat Tito pun baru dinaikkan menjadi bintang tiga pada 12 April 2016.
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengungkapkan, salah satu pertimbangan Presiden memilih Tito Karnavian adalah untuk meningkatkan profesionalisme Polri sebagai pengayom masyarakat.
(Baca: Anggota Komisi III DPR Berharap Tito Mampu Tingkatkan Profesionalisme Polri)
Johan menambahkan, langkah Jokowi menunjuk Tito juga sudah berdasarkan masukan berbagai pihak, baik Kompolnas, Polri, maupun publik.
"Nama Tito Karnavian adalah salah satu dari beberapa nama yang diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden," kata Johan.
Presiden juga ingin memperbaiki kualitas penegakan hukum, terutama terhadap kejahatan luar biasa, seperti terorisme, narkoba, ataupun korupsi.