Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tegaskan Tak Ada Perda Bernuansa Islam yang Dibatalkan

Kompas.com - 16/06/2016, 14:26 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada peraturan daerah yang bernuansa Islam yang dibatalkan.

Menurut Tjahjo, sebanyak 3.143 perda yang dibatalkan pemerintah sejauh ini adalah terkait ekonomi dan investasi. "Dari 3.000 itu yang menyangkut syariah Islam enggak ada satu pun," kata mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

(Baca: Ketua MUI: Perda Kota Serang soal Bulan Ramadhan Sudah Tepat)

Hal tersebut disampaikan Tjahjo menanggapi informasi yang beredar luas di masyarakat bahwa pemerintah telah membatalkan banyak perda syariah. Dia menegaskan, informasi tersebut tidak benar.

Tjahjo mencontohkan Perda Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Perda yang mengatur penutupan tempat makan yang buka pada bulan Ramadhan saat siang hari itu belakangan jadi polemik.

Meski demikian, kata Tjahjo, pemerintah tidak membatalkan perda tersebut. Itu lantaran Kemendagri menganggap secara substansi perda tersebut tidak salah.

Hanya saja, kata Tjahjo, yang terjadi adalah petugas Satpol PP bertindak berlebihan saat merazia dan menyita makanan. Mendagri hanya mengimbau petugas Satpol PP di Serang atas kejadian itu.

(Baca: Jokowi: 3.143 Perda Bermasalah Telah Dibatalkan)

"Apa betul ada kalimat petugas wajib menyita makanan (dalam perda). Kan soal mengimbau mengawasi jangan sampai menjual makanan di siang hari secara terbuka," kata dia.

Tjahjo pun mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan informasi yang beredar. "Saya imbau kepada masyarakat kalau ingin tanya suatu permasalahan langsung ke Depdagri. Jangan percaya pada beredarnya SMS atau isu-isu yang tidak benar," kata dia.

Kompas TV Restoran di Serang Tutup Siang Hari

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com