Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Tangkap Tangan KPK Diduga Terkait Kasus Saipul Jamil

Kompas.com - 15/06/2016, 20:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara diduga terkait kasus yang menjerat pedangdut Saipul Jamil.

Rencananya, informasi detail mengenai hal tersebut akan dijelaskan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (16/6/2016).

"Info sementara begitu, tetapi mau ekspose besok pagi," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (15/6/2016).

(Baca: Ketua KPK Akui Tangkap Panitera PN Jakarta Utara dan Satu Pengacara)

Menurut informasi lain, salah seorang anggota tim kuasa hukum Saipul Jamil dikabarkan turut terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Ketika dikonfirmasi, kuasa hukum Saipul, Nazarudin Lubis, mengaku belum bisa menghubungi rekan yang disebut ditangkap itu.

"Susah dihubungi. Enggak bisa dihubungi. Sudah coba (telepon)," ujar Nazarudin saat dihubungi, Rabu sore.

Nazarudin menambahkan, ia juga tidak bisa menghubungi kuasa hukum Saipul lainnya.

"Mereka enggak bisa dihubungi," lanjut dia.

Kasus Saipul disidangkan di Pengadilan Negara Jakarta Utara (PN Jakut). Majelis hakim PN Jakut menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada penyanyi dangdut Saipul Jamil.

Saipul yang didakwa dalam kasus pencabulan anak ini dinilai bersalah karena melanggar Pasal 292 KUHP tentang Perbuatan Pencabulan terhadap Sesama Jenis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com