JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo membenarkan kabar yang menyebut Tim Satgas KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu orang panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan satu orang pengacara yang berlangsung pada Rabu (15/6/2016).
"Jadi, ya memang ada operasi tangkap tangan, yang ditangkap salah satu panitera dan satu pengacara," ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang sebesar Rp 350 juta. Uang tersebut diduga masih berkaitan dengan perkara yang saat ini prosesnya tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Iya betul, ada uang yang diamankan sejumlah itu (Rp 350 juta)," kata Agus.
Namun, Agus tidak menjelaskan apakah OTT tersebut terkait dengan penanganan perkara yang disidang di PN Jakarta Utara.
Apakah terkait kasus pedangdut Saipul Jamil yang juga disidangkan di PN Jakarta Utara?
"Mungkin ada kaitannya. Nanti kan ada perkembangannya," ucap Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.